Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENINGGALNYA satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik (ASABRI), Ilham Wardhana Siregar, dipastikan tidak akan menghentikan perkara tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ardito Muwardi, menyebut bahwa Ilham yang merupakan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI bukanlah pelaku tunggal.
"Artinya dengan SKPP (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan) ini bukan berarti perkara ASABRI berhenti. Tersangka lain tentu akan kita sidangkan, tapi sekarang kan dalam proses penyusunan surat dakwaan," terang Ardito saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (1/8).
Ilham dikabarkan meninggal dunia akibat sakit pada Sabtu (31/7) sekira pukul 17.28 WIB di rumah Sakit An-Nisa Tangerang, Banten. Kajari Jakarta Timur sebagai pihak yang menyusun surat dakwaan terhadap Ilham akan segera mengeluarkan SKPP. Sebelum meninggal, Kejari Jakarta Timur sempat membantarkan Ilham sejak Rabu (21/7) lalu.
Menurut Ardito, tim jaksa penuntut umum juga akan mendiskusikan mengenai aset yang disita penyidik Gedung Bundar dari Ilham. "Terhadap aset atas nama Ilham tentunya nanti akan didiskusikan tim JPU. Tapi tim penuntut umum kan belum membahas itu sampai detik ini," jelasnya.
Dalam Pasal 33 Undang-Undang No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dijelaskan jika tersangka meninggal dunia sementara telah ada kerugian keuangan negara, maka penyidik segera menyerahkan berkas perkara ke jaksa pengacara negara. "Atau diserahkan kepada instansi yang dirugikan untuk dilakukan gugatan perdata terhadap ahli warisnya," sambung beleid tersebut.
Selama proses penyidikan sendiri, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung telah menyita empat mobil dari tangan Ilham. Keempatnya adalah Toyota Vellfire B 119 ASR, Honda HRV B 209 EAN, Mitsubishi Outlander B 723 RIF, dan Toyota Innova Venturer B 2984 PFE.
Saat ini, tim JPU yang berasal dari Direktorat Penyidikan JAM-Pidsus dan Kejari Jakarta Timur sedang menyusun surat dakwaan terahdap delapan tersangka lain. Ardito belum bisa menjelaskan kapan para tersangka dilimpahkan ke Pengadilan
Tipikor Jakarta. Dari audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus mega korupsi ASABRI mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp22,78 triliun.
Dalam rasuah yang terjadi selama 2012-2019, Ilham dan dua mantan Direktur Utama ASABRI ( serta mantan Direktur Investasi dan Keuangan ASABRI melakukan kesepakatan bersama-sama dengan pihak eksternal ASABRI terkait pembelian maupun penukaran saham.
Saham portofolio perusahaan pelat merah itu ditransaksikan dengan saham-saham yang dikendalikan oleh tersangka swasta dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi tinggi dengan tujuan menunjukan portofolio ASABRI seolah-olah terlihat baik.
Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus megakorupsi ASABRI mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp22,78 triliun. Adapun tersangka lain dalam kasus tersebut adalah dua mantan Direktur Utama ASABRI, yaitu Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya, Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014 Bachtiar Effendi, Direktur ASABRI 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono.
Sementara tersangka dari pihak swasta yaitu Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Belakangan, Kejagung juga turut menersangkakan 10 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka korporasi. (Tri/OL-09)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved