Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Penyidik Kejaksaan Agung RI memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero) 2012 sampai 2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, para saksi diperiksa terkait pendalaman 10 tersangka manajer investasi (MI) PT Asabri.
"Lima saksi diperiksa terkait pendalaman 10 tersangka manajer investasi, empat orang saksi lainnya terkait pendalaman keterlibatan pihak lain," kata Leonard dalam keterangannya, Senin (9/8)
Kesembilan saksi yang diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yakni IM selaku Komite Audit PT Asabri (Persero), diperiksa terkait dengan pendalaman sepuluh Manager Investasi (MI).
Saksi berikutnya, RP selaku Kepala Divisi Pelaksana Investasi PT Asabri; DA selaku Staf Pengelolaan Saham PT Asabri; IS selaku pegawai PT Asabri Pjs Penata Saham, Kabid Pengelolaan Saham, dan Kabid Transaksi Ekuitas; serta AS selaku Staf Pengelolaan Saham PT Asabri.
Selanjutnya, NS selaku Komisaris Utama PT Anugerah Sekuritas Indonesia, SS selaku Komisaris Utama PT Anugerah Sekuritas Indonesia, AK selaku Direktur PT Sinergi Megah Internusa, Tbk, dan MS selaku Nominee Tersangka BTS, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT Asabri.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung RI telah melimpahkan berkas sembilan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri ke jaksa penuntut umum (JPU).
Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013—2014 dan 2015—2019 Hari Setiono.
Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012—Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kesembilan tersangka siap untuk disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Saat ini Tim JPU tengah menyusun surat dakwaan.
Satu dari sembilan tersangka Asabri, yakni Ilham Wardhana Siregar, dihentikan penuntutannya karena yang bersangkutan meninggal dunia Sabtu (31/7) pukul 17.32 karena sakit.
Sebelum pengumuman meninggalnya satu tersangka, jaksa penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sebanyak 10 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara sebesar Rp22,78 triliun. (OL-8)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved