Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melimpahkan delapan tersangka beserta berkas perkara kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Sosial Bersenjata Republik (Asabri).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut pelimpahan dilakukan pada Kamis (12/8) ini. "JPU Kejari Jakarta Timur melimpahkan delapan perkara tipikor dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri pada beberapa perusahaan periode 2012-2019," ujar Leonard dalam konferensi pers virtual, Kamis (12/8).
"Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan acara pemeriksaan biasa (APB)," imbuhnya.
Baca juga: Kejagung Terus Intensif Periksa Saksi Korupsi Asabri
Lebih lanjut, Leonard menjelaskan bahwa delapan berkas peraka mencakup atas nama Adam Rachmad Damiri dan Sonny Widjaja. Keduanya merupakan mantan Direktur Utama Asabri. Berkas perkara lainnya, yakni Direktur Keuangan Asabri 2008-2014 Bachtiar Effendi.
Kemudian, Direktur Asabri 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setianto, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Seluruh tersangka didakwa Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Untuk tersangka Jimmy, Benny dan Heru juga didakwa JPU dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni Pasal 3 subsider Pasal 4 UU Pecegahan dan Pemberantasan TPPU.
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah tidak akan Mengintervensi Komnas HAM
Adapun tersangka Ilham Wardhana Siregar yang merupakan Kepala Divisi Investasi Asabri 2012-2017, dihentikan proses penuntutannya karena meninggal dunia pada Juli lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan.
Melalui surat tersebut, benda sitaan atau barang bukti dari Ilham dipergunakan dalam perkara lain terkait Asabri. Di lain sisi, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono belum bisa mengungkapkan jadwal sidang pertama. Melalui pesan tertulis, dia menyatakan akan mengonfirmasi hal itu kepada majelis hakim terkait.
Berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kasus Asabri mengkibatkan kerugian keuangan negara Rp22,78 triliun. Selain tersangka perorangan, Kejagung juga menersangkakan 10 perusahaan manajer investasi (MI). Rinciannya, PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM, PT ARK, PT OMI, PT MAM, PT AAM dan PT CC.(OL-11)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
THR Pensiun 2026 diperkirakan cair mulai 6 Maret 2026. Cek jadwal resmi Taspen & Asabri, komponen gaji, serta syarat pencairan di sini.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved