Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH tidak akan mengintervensi Komnas HAM dalam melakukan upaya penegakan HAM di Indonesia. Hla itu ditegaskan Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
Menurutnya, pemerintah tidak akan mencampuri urusan Komnas HAM, serta mendorong lembaga itu terus bekerja independen sesuai kewenangannya.
"Pemerintah tidak pernah dan tidak akan pernah mengintervensi Komnas HAM. Kalau pemerintah punya proyek atau program untuk melakukan penegakan dan penguatan HAM, tidak ke Komnas HAM, kita punya Dirjen HAM sendiri," ujar Mahfud, Kamis (12/8).
"Mau ada TGPF ya kita sendiri. Komnas HAM ada sendiri, karena Komnas HAM independen dan bisa dianggap lebih objektif oleh masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Polri Instansi Paling Banyak Diadukan Melanggar HAM
Mahfud menyebut Komnas HAM menjadi satu-satunya lembaga yang punya fungsi penyelidikan terkait persoalan HAM, dengan berbagai kewenangan khusus di luar KUHP. Dalam ketatanegaraan, Komnas HAM berada dalam rumpun eksekutif, namun tidak berada di bawah kekuasaan Presiden.
Oleh karena itu, lanjut dia, Komnas HAM merupakan lembaga independen yang dalam menjalankan kewenangannya terbebas dari intervensi pemerintah. "Pemerintah ingin menegaskan bahwa silakan Komnas HAM bekerja dengan sebaik-baiknya, sebagai lembaga yang independen sesuai dengan amanat undang-undang," tutur Mahfud.
"Rekomendasi Komnas HAM atau temuan Komnas HAM tentang hasil-hasil kerjanya di dalam penegakan HAM, ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai prosedur yang tersedia," pungkasnya.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap Komnas HAM perlu terus dibangun. Mahfud juga meminta masyarakat memercayakan Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM berat. Menurutnya, ada persoalan yang menjadi kewenangan Komnas HAM dan ada bagian yang menjadi domain pemerintah.
Baca juga: Komnas HAM Sebut KPK dan BKN Beda Pandangan soal TWK
"Tidak bisa orang, misalnya, menemukan sesuatu pelanggaran HAM yang dianggap berat, lalu minta ke pemerintah, tidak bisa. Itu harus Komnas HAM. Kalau rakyat bicara Pak, Komnas HAM tidak bisa, ya pemerintah tetap tidak bisa melangkahi wewenang Komnas HAM. Mari kita perkuat posisi Komnas HAM untuk perlindungan HAM," kata Mahfud.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan di tengah pandemi covid-19, Komnas HAM tetap menjalankan mandat dengan mengupayakan situasi yang kondusif bagi penegakan HAM. Sepanjang 2020, Komnas HAM mencatat pandemi covid-19 menjadi ancaman bagi pemenuhan dan perlindungan HAM, khususnya hak atas kesehatan dan hak atas hidup.
"Situasi pemajuan dan penegakan HAM pada 2021 juga masih mendapatkan banyak tantangan. Terutama karena situasi pandemi covid-19, di mana hak asasi manusia dibatasi untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan publik," jelas Ahmad.(OL-11)
Setelah mendapatkan persetujuan dari para peserta sidang yang diiringi ketukan palu, Rano kemudian membacakan poin kesimpulan kedua yang berfokus pada pembenahan internal.
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
Publik masih menunggu langkah pemerintahan Prabowo dalam merespons berbagai masalah dengan langkah-langkah korektif.
Sikap partai berlambang banteng tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved