Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti kinerja panitia kerja (panja) penegakan hukum pada Komisi III DPR RI terkait megaskandal Jiwasraya dan Asabri. Hal tersebut dijelaskan Wakil Sekretaris Jendral Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia PB PMII Hasnu, Jum’at (06/08)
Menurut Hasnu, PB PMII mempertanyakan sudah sejauh mana progresivitas dan efektifitas laporan atas kinerja dari pembentukan Panja di Komisi III DPR RI dalam mengungkap megaskandal Asabri dan Jiwasraya.
“PB PMII menilai dengan tidak berjalannya panja penegakan hukum yang dibentuk oleh Komisi III DPR RI dalam megaskandal Asabri dan Jiwasraya maka patut diduga publik bahwa ada dugaan keterlibatan Komisi III DPR RI dalam kasus tersebut,” jelas Hasnu.
Hasnu mengatakan, kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya menyita perhatian publik, dan penegak hukum karena menyebabkan kerugian yang tak sedikit. Namun, harus menjadi perhatian DPR. Sebab, anggota DPR mempunyai hak untuk ikut andil dalam mencari tahu penyebab suatu isu yang menjadi perhatian publik dari kebijakan eksekutif.
Saat ini, kata Hasnu, DPR telah membentuk panitia kerja untuk mengusut kasus gagal bayar polis pada kedua perusahaan pelat merah tersebut. Pembentukan Panja dilakukan di tiga komisi yakni Komisi III membidangi hukum, Komisi VI membidangi BUMN dan Komisi XI membidangi keuangan.
Maka dari itu, kata Hasnu, panja yang telah dibentuk tersebut mestinya bertujuan untuk mengumpulkan fakta dan data, memonitor terkait penyelesaian megaskandal Asabri dan Jiwasraya. Hal ini untuk membantu kejagung dalam penyelesaikan kasus hukum Jiwasraya dan Asabri saat rapat dengar pendapatan (RDP).
"Mencermati kinerja Komisi Komisi III DPR RI, mereka hanya mengapresiasi Kejagung atas penetapan para koruptor dalam skandal Asabri dan Jiwasraya. Seharusnya Komisi 3 sebagai jalan terang dalam mengungkap kasus Jiwasraya dan Asabri. PB PMII menduga bahwa pimpinan Komisi III DPR RI dan Anggota Komisi terdapat kepentingan dalam skandal Jiwasraya dan Asabri,” tandas Hasnu.
Hal tersebut, tambah Hasnu, dapat dilihat dari mengapa Komisi III DPR RI tidak bersuara lantang. Komisi III, ujarnya, dapat memanggil Kejagung dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam RDP untuk melaporkan kejelasan hukum dan fakta-fakta baru terkait megaskandal Jiwasraya dan Asabri yang menelan kerugian negara sangat besar.
“PB PMII mendesak Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI segera panggil Menteri BUMN dan Kejagung segera melalukan RDP dalam melaporkan efektifitas dan progresivitas fakta dan data baru terhadap tindaklanjut dalam proses hukum pada mega skandal Jiwasraya dan Asabri,” pungkasnya. (OL-8)
BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara mulai meninjau ulang atau audit kondisi perusahaan-perusahaan BUMN milik negara.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved