Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KETUA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa langkah restrukturisasi dan reformasi struktural Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menjadi penggerak penting bagi penguatan ekonomi nasional, terutama melalui percepatan investasi dan hilirisasi di berbagai sektor strategis.
Menurutnya, Undang-Undang BUMN Nomor 1 Tahun 2025 merupakan payung hukum baru yang memberikan fondasi kokoh bagi BUMN untuk berperan ganda sebagai korporasi yang sehat sekaligus agent of development.
“Negara menggunakan mesin korporasinya secara optimal agar BUMN benar-benar menjalankan fungsinya sebagai entitas bisnis yang sehat. Ini terobosan yang luar biasa,” ujar Misbakhun dikutip Antara, Jumat (8/8).
Ia menjelaskan, reformasi ini menegaskan bahwa pemerintah ke depan akan lebih berperan sebagai regulator, sementara penggerak utama ekonomi di pasar adalah korporasi, baik swasta maupun BUMN. Dengan demikian, BUMN di bawah Danantara dituntut memenuhi kaidah profesionalisme, efisiensi, dan kemampuan mengambil keputusan cepat tanpa hambatan birokrasi.
“Profesionalisme dan good governance harus menjadi pegangan utama. Jika keduanya dipadukan, kontribusi BUMN terhadap pasar akan nyata. Pertumbuhan sektor riil akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara makro,” tegasnya.
Misbakhun menilai, kehadiran Danantara akan semakin strategis pasca-reformasi. Bukan hanya sebagai pengelola portofolio BUMN, tetapi juga sebagai motor penggerak investasi di sektor-sektor prioritas seperti energi, ketahanan pangan, dan perikanan. Ia menggarisbawahi pentingnya peran Danantara dalam memperkuat komponen pertumbuhan ekonomi, khususnya pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yang merupakan indikator utama investasi nasional.
“Ketika investasi meningkat, otomatis akan tercipta lapangan kerja baru. Masyarakat punya penghasilan, konsumsi naik, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi terakselerasi. Efek langsung dan tidak langsung dari investasi sangat kuat,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 tercatat sebesar 5,12%. Misbakhun optimistis momentum ini bisa terus terjaga jika Danantara mampu mengelola BUMN dengan fleksibilitas tinggi dan tetap menjaga tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, ruang gerak Danantara sangat luas. Selain mengelola sumber daya alam melalui hilirisasi, Danantara dapat memperkuat ketahanan pangan dan energi, mengembangkan sektor perikanan, serta mendorong integrasi rantai pasok di sektor strategis lainnya. Semua itu, menurutnya, adalah bentuk nyata kehadiran negara di pasar.
“Kepercayaan publik terhadap Danantara menjadi modal penting. Walaupun berstatus sebagai entitas negara, mereka harus beroperasi layaknya korporasi swasta profesional yang responsif terhadap kebutuhan pasar,” pungkasnya.
Dengan mandat dan kapasitas yang dimilikinya, Danantara diharapkan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional, memanfaatkan reformasi struktural sebagai landasan untuk membangun ekosistem investasi yang kuat, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat. (Ant/Z-10)
KETUA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan hingga saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur penjaminan simpanan emas di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved