Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Penundaan DAU dikenakan kepada pemerintah daerah yang belum menyampaikan laporan APBD 2020, termasuk daerah yang telah menyampaikan laporan APBD
Pengurangan anggaran dalam postur APBD DKI menyasar pos belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hingga belanja modal.
Pemprov Papua Barat siap memggelontorkan anggaran untuk penanganan dampak ekonomi akibat wabah covid-19 sebesar Rp197,8 miliar dalam bentuk bantuan bahan pangan.
Pasalnya, APBD 2020 saat ini diprediksi terkoreksi hingga 53%. Jumlah APBD 2020 akan sangat memengaruhi penyusunan belanja tahun selanjutnya.
Pendapatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada APBD 2020 berkurang cukup drastis yang ditaksir mencapai kisaran Rp550 miliar.
Peruntukan anggaran tersebut untuk tiga hal, yaitu penangan kesehatan dan keselamatan, jaring pengaman sosial, serta penangan dampak ekonomi akibat Covid-19.
Pemda tinggal memakai surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan sebagai pedoman anggaran covid-19.
Anggaran yang dialihkan di antaranya berasal dari anggaran PMD ke PT Jakarta Propertindo untuk Formula E sebesar Rp344 miliar.
Itu mengacu Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020, bahwa pemda harus mengalokasikan anggaran untuk penanganan covid-19.
Presiden Joko Widodo disarankan menggunakan cara persuasi untuk melobi para kepala daerah terkait pendanaan dalam menangani pandemi covid-19.
Pusat dan daerah harus mengubah prioritas anggaran. Kolaborasi diperlukan demi mempercepat penanganan bencana nasional ini.
Pusat dan daerah harus mengubah prioritas anggaran. Kolaborasi diperlukan demi mempercepat penanganan bencana nasional ini.
DIKELUARKANNYA surat keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan akan adanya pengurangan dana transfer ke daerah hingga Rp94 triliun.
"Kami merekomendasikan percepatan pelaksanaan pencegahan dan penanganan covid-19 terutama dari sisi sosial," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Rabu (15/4).
Anggaran sebesar kurang lebih Rp23 miliar ini diperuntukkan untuk beberapa item seperti untuk penanganan kesehatan sebesar Rp16 miliar lebih.
Djohermansyah menjelaskan, pembagian wewenang dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dan overbudgeting dalam pengalokasian anggaran.
"Pemerintah Provinsi Bali tidak pernah untuk tidak mengikuti arahan kebijakan pemerintah pusat dalam urusan penanganan Covid19 ini."
Pusat telah menyiapkan sanksi bagi daerah yang tidak melakukan refocusing APBD untuk covid-19.
Jika kepala daerah belum juga menyampaikan laporan hasil penyesuaian APBD, Menteri Keuangan akan melakukan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBH).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved