Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pastikan Jaring Pengaman, Pemprov DKI Anggarkan Rp 7,6 Triliun

Putri Anisa Yuliani
29/4/2020 17:51
Pastikan Jaring Pengaman, Pemprov DKI Anggarkan Rp 7,6 Triliun
Foto udara gedung perkantoran di Jakarta pada pagi hari.(MI/Ramdani)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan realokasi APBD 2020 untuk menambah anggaran penanganan covid-19.

Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochammad Ardian, mengatakan menganggarkan total Rp 10,77 triliun dari hasil realokasi.

"Rinciannya, untuk bidang kesehatan sebanyak Rp 2,67 triliun, jaring pengaman sosial Rp 7,6 triliun dan dampak ekonomi Rp 500 miliar," ujar Ardian saat dikonfirmasi, Rabu (29/4).

Baca juga: Tidak Ada Uang Tunai, Berapa Nilai Paket Bantuan DKI?

Sementara itu, ada beberapa pengurangan yang dilakukan. Seperti, pengurangan anggaran belanja pegawai dari semula Rp 24,19 triliun menjadi Rp 19,14 triliun. Kemudian, ada pengurangan anggaran belanja barang dan jasa dari Rp 23,67 triliun menjadi Rp 11,22 triliun.

Pengurangan juga terjadi pada belanja modal, yang awalnya Rp 16,08 triliun menjadi Rp 500 miliar. Berikut, belanja lainnya yang semula Rp 28,89 triliun dipangkas menjadi Rp 4,89 triliun.

Ardian menekakan langkah pemangkasan turut mempertimbangkan pendapatan yang tidak mencapai target akibat pandemi covid-19. "Salah satunya, karena pendapatan asli daerah dan dana transfer yang berkurang," pungkasnya.

Baca juga: Sudah 101 Perusahaan Ditutup Akibat Langgar PSBB Jakarta

Tahun ini, Pemprov DKI rencananya mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 21 triliun. Sebesar Rp 4 triliun merupakan DBH triwulan IV 2019, yang mengalami penundaan pencairan.

Sementara Rp 17 triliun merupakan alokasi DBH tahun ini. Namun, karena pendapatan pemerintah pusat turun serta adanya kebijakan penanganan covid-19, alokasi DBH untuk DKI pun terkoreksi menjadi Rp 14 triliun pada tahun ini.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya