Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKITAR 13 pemerintah daerah (pemda) belum melakukan refocusing anggaran dari APBD 2020 untuk penanganan virus korona (covid-19).
Mengacu Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020, pemda yang mengabaikan ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi berupa pembekuan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun ini.
"Hingga hari ini, sebanyak 526 Daerah atau 97% telah selesai dan menyampaikan realokasi dan refocusing APBD untuk penanganan covid-19," jelas Plt Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto, saat dihubungi, Kamis (16/4).
Baca juga: Pemda Diminta Alokasikan Anggaran untuk Tangani Covid-19
Lebih lanjut, dia mengatakan tersisa 13 daerah yang belum menyampaikan dan masih terus melakukan realokasi APBD. Secara otomatis, penyaluran DAU dan DBH untuk 13 daerah itu akan ditunda, hingga menyampaikan laporan penyesuaian APBD.
Sanksi tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) dua menteri, yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan pada 9 April 2020. "Dalam hal hingga akhir 2020, daerah yang mendapatkan sanksi penundaan DAU dan DBH tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD, maka besaran DAU dan DBH tidak dapat disalurkan kembali kepada daerah yang bersangkutan," paparnya.
Baca juga: Presiden Beri Kewenangan Pemda Tetapkan Status Covid-19
Adapun total alokasi anggaran dari 526 daerah yang sudah melaporkan penyesuaian APBD untuk penanggulangan covid-19 tercatat Rp 56,54 triliun. Alokasi tersebut berasal dari postur anggaran belanja dalam bentuk kegiatan Rp 14,34 triliun, hibah atau bantuan sosial Rp 17,58 triliun dan belanja tidak terduga Rp 24,61 triliun.
"Anggaran itu dialokasikan untuk tiga pos, yakni penanganan kesehatan Rp 24,11 triliun atau 42.64%. Kemudian, penanganan dampak ekonomi Rp 7,13 triliun atau 12.62%. Sisanya untuk penyediaan jaringan pengaman sosial Rp 25,15 triliuhn atau 44.49% dari total anggaran penanganan covid-19," urain Ardian.(OL-11)
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci utama keberhasilan pembangunan fisik.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah untuk Antisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved