Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pendapatan APBD Kabupaten Sukabumi Berkurang Rp550 Miliar

Benny Bastiandy
22/4/2020 13:04
 Pendapatan APBD Kabupaten Sukabumi Berkurang  Rp550 Miliar
Petugas mengukur suhu tubuh warga sebelum melaksanakan Salat Jumat di masjid Agung Sukabumi (ilustrasi)(ANTARA FOTO/Iman Firmansyah)

PENDAPATAN Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada APBD 2020 berkurang cukup drastis yang ditaksir mencapai kisaran Rp550 miliar. Kondisi tersebut terjadi lantaran adanya pengurangan nilai bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi menyusul pandemi covid-19.

Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, membeberkan pengurangan anggaran dari pemerintah pusat di antaranya dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID), maupun dana bagi hasil (DBH). Berdasarkan hasil estimasi, nilai pengurangan pendapatan dari pemerintah pusat diakumulasi mencapai kisaran Rp250 miliar.

"Cukup besar juga. Nominalnya mungkin sekitar Rp250 miliar dari DAU, DAK, DID, dan DBH. Belum lagi yang dari Banprov (Bantuan Provinsi) dan DBH dari provinsi, juga berkurang. Itu nominalnya pendapatan APBD kita akan berkurang di angka Rp550 miliar," terang Adjo, Rabu (22/4).

Besaran pendapatan yang berkurang hampir Rp550 miliar itu termasuk juga yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). Potensinya ada yang hilang karena tidak dipungut dalam kondisi seperti sekarang.

"PAD kita juga berkurang karena ada yang loss, tidak bisa dipungut pajak retribusinya," ujar Adjo.

Adjo menuturkan, beban APBD Kabupaten Sukabumi tahun ini memang cukup berat karena dihadapkan percepatan penanganan Covid-19. Selain adanya perubahan pengurangan pendapatan sebesar lebih kurang Rp550 miliar, APBD juga harus melakukan pergeseran atau realokasi anggaran kebutuhan penanganan Covid-19 yang diestimasi mencapai Rp300 miliar.

"Jadi, dengan adanya perubahan pengurangan pendapatan sebesar Rp550 miliar ditambah pergeseran anggaran sebesar Rp300 miliar, totalnya sekitar Rp850 miliar atau sekitar 50% dari belanja langsung. Kondisi ini cukup berat," tutur Adjo.

Adjo menyebutkan, besaran pergeseran anggaran belanja langsung di setiap perangkat daerah bervariatif. Namun dirata-ratakan besarannya sekitar 50%.

baca juga: Penerbangan Domestik Bandara Juanda Dipindahkan ke Terminal 1

"Bisa ada yang kurang dari 50%, bisa juga lebih dari 50%. Tidak sama pergeseran anggarannya di setiap dinas," bebernya.

Adjo mengatakan hingga saat ini Pemkab Sukabumi masih melakukan proses pergeseran atau re-focussing anggaran untuk penanganan Covid-19. Sejauh ini pergeseran anggaran baru mendapat angka sekitar Rp82 miliar dari total kebutuhan berdasarkan estimasi lebih kurang Rp300 miliar. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya