Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Pemprov Bali akan Pertaruhkan APBD  2020 untuk Covid-19

Arnoldus Dhae
15/4/2020 08:57
Pemprov Bali akan Pertaruhkan APBD  2020 untuk Covid-19
Jajaran Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan, Bali membagikan masker di sejumlah titik di 6 wilayah kecamatan, Senin (13/4)(MI/RUTA SURYANA)

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menjelaskan, Pemprov Bali akan mempertaruhkan semua APBD tahun 2020 untuk penanggulangan Covid19 di Bali.

Hal ini disampaikan Dewa Indra menanggapi pemberitaan bahwa Provinsi Bali termasuk dalam 5 provinsi di Indonesia yang belum mengalokasikan anggarannya secara jelas untuk penanggulangan Covid-19 di Bali. 

"Pemerintah Provinsi Bali tidak pernah untuk tidak mengikuti arahan kebijakan pemerintah pusat dalam urusan penanganan Covid19 ini. Saya ingin mengatakan bahwa langkah-langkah memberikan Provinsi Bali seringkali lebih cepat dari pemerintah pusat mengenai jaring pengaman sosial ini," ujarnya di Denpasar, Rabu (15/4). 

"Memang berbeda dengan yang dilakukan oleh provinsi lain yang sudah menemukan angkanya. Kami di Provinsi Bali fokus pada dua hal yakni penanganan penyakitnya dan penanggulangan dampak yang ditimbulkan oleh Covid19 ini," tambahnya.

Untuk skema jaring pengaman sosial, kata dia, Bali mengikuti skema jaring pengaman sosial pemerintah pusat melalui program keluarga harapan (PKH). PKH bisa direalisasikan melalui data terpadu kesejahteraan sosial.

Bali sedang memilah data-data tersebut, mana yang masuk PKH dan mana yang bukan. Skema lainnya adalah penerima bantuan pangan nontunai. 

"Saat ini pendataan terus dilakukan karena untuk menentukan besaran anggaran harus berbasis data dan angka. Jadi anggarannya sudah tersedia. Bali sudah mempertaruhkan APBD Bali tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya," ujarnya. 

Baca juga: Data Covid-19 Berbeda, Ganjar: Ada Data Daerah Melompat ke Pusat

Bahkan, saat ini penggunaan anggaran hanya untuk kebutuhan utama seperti listrik, air, telpon dan beberapa kebutuhan utama lainnya. Alokasi anggaran yang sudah ditetapkan, akan ditinjau lagi.

Beberapa pos yang tidak penting akan dicoret, program yang belum mendesak (urgent) akan dibatalkan.

Selain dua skema di atas, ada juga skema dana desa. Sesuai arahan, dana desa bisa dipakai untuk penanggulangan Covid19 di tingkat desa. Penggunanya adalah desa yang bersangkutan secara transparan dan akuntabel. 

Khusus untuk di Bali, APBD Bali juga menganggarkan dana bantuan untuk desa adat yakni sebanyak Rp300 juta per tahun. 

Pemprov Bali mempersilahkan agar jumlah desa

adat di Bali sebanyak 1493 desa adat bisa menggunakan separoh dari dana desa yang diterimanya untuk penanggulangan Covid19 di desanya masing-masing. 

"Kami pastikan uangnya ada. APBD Bali cukup untuk itu. Namun kami harus merujuk pada data dan angka, sehingga sasarannya jelas. Jangan

sampai salah sasaran, nanti mubazir. Intinya, perintah Gubernur, Bali akan pertaruhkan semua APBD tahun 2020 untuk penanggulangan Covid19 dan dampaknya," ujarnya. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya