Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
JUMLAH penderita virus korona atau covid-19 di level global hingga kemarin hampir menyentuh angka 2 juta orang. Di level nasional, kecenderungan peningkatan kasus juga terlihat.
Penderita covid-19 di Indonesia dilaporkan bertambah lagi 282 kasus. Dengan demikian, total yang terinfeksi korona hingga kemarin telah mencapai 4.839 orang. Dari jumlah itu, 426 orang dinyatakan sembuh dan 459 meninggal.
Selain angka positif terinfeksi covid-19 yang terus bertambah, juru bicara nasional untuk penanganan covid-19 Achmad Yurianto menyebut hingga kemarin terdapat 139.137 orang dalam pemantauan (ODP) dan 10.482 pasien dalam pengawasan (PDP).
Hal tersebut menjadi perhatian penting bagi masyarakat agar terus berhati-hati dalam melakukan interaksi sosial dengan orang lain.
“Menjadi perhatian besar kita karena tidak menutup kemungkinan saudara kita masuk pemantauan dan tidak menimbulkan gejala atau sakit ringan. Kemudian akhirnya berpotensi penularan apabila tidak dirawat dengan baik, apabila tidak dilakukan karantina diri,” kata Yurianto, kemarin.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menetapkan bencana nonalam virus korona sebagai bencana nasional. Meskipun demikian, masih banyak pemerintah daerah yang belum responsif dalam menangani pandemi covid-19.
Sebanyak 34 daerah hingga kemarin belum menyampaikan laporan anggaran khusus penanganan korona. Bukan hanya itu. Tak kurang dari 103 daerah belum menganggarkan dana bagi jaring pengaman sosial. Sebanyak 140 daerah juga belum mengalokasikan biaya penanganan dampak ekonomi akibat covid-19.
Geram
Fakta-fakta itu membuat Presiden Joko Widodo kesal. “Artinya ada di antara kita yang masih belum memiliki respons. Belum ada perasaan dalam situasi tidak normal ini,” cetus Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna, kemarin.
Presiden pun memerintahkan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan agar menegur para kepala daerah tersebut. Jokowi mendesak mereka segera membuat pedoman bagi daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran. Prinsipnya, daerah diminta mengalihkan 50% APBD untuk penanganan covid-19.
Jika hal itu tidak diindahkan juga, tegas Presiden, pemerintah pusat telah menyiapkan sanksi bagi daerah yang tidak mematuhi instruksi.
Pakar otonomi daerah Djohermansyah mengatakan, dalam penetapan bencana nonalam penyebaran covid-19 sebagai bencana nasional ditegaskan bahwa posisi kepala daerah sebatas panglima lokal.
Karena itu, mantan Dirjen Otda Kemendagri tersebut berpendapat Presiden harus bisa menjadi panglima utama penanganan covid-19 di daerah. Presiden dan ketua gugus tugas harus memberi perintah langsung kepada kepala daerah. “Bukan menteri. Jadi, Presiden
yang harus berkolaborasi dengan semua kepala daerah.”
Untuk menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi, Mendagri Tito Karnavian pun merilis Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19. Dalam aturan itu daerah diberikan waktu paling lama dua pekan sejak 9 April 2020 untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran. (Pra/Che/Ind/DD/Ins/Iam/X-6)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved