Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

​​​​​​​Anggaran Belanja Tidak Terduga DKI Bertambah Rp844 miliar

Putri Anisa Yuliani
17/4/2020 15:44
​​​​​​​Anggaran Belanja Tidak Terduga DKI Bertambah Rp844 miliar
Warga mendirikan permukiman semi permanen di bantaran sungai Banjir Kanal Barat, Petamburan, Jakarta, Kamis (16/4).(MI/RAMDANI)

PEMPROV DKI Jakarta menambah anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang akan digunakan untuk bantuan sosial sebesar Rp 844 miliar. 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur No 28 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub No 106 tahun 2019 Tentang Penjabaran APBD 2020.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan anggaran itu diperoleh dari hasil realokasi anggaran. Anggaran yang dialihkan ke BTT di antaranya berasal dari anggaran PMD ke PT Jakarta Propertindo untuk Formula E sebesar Rp344 miliar. Formula E sudah ditunda hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Sisanya sebanyak Rp500 miliar berasal dari PMD PT MRT Jakarta.

"Iya saya dapat info akuratnya dari Formula E dan MRT masing-masing Rp334 miliar dan Rp500 miliar," kata Mujiyono saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (17/4).

Semula anggaran BTT DKI pada 2020 ini tercatat Rp188 miliar. Sebanya Rp5 miliar digunakan untuk bantuan bagi warga yang terkena bencana banjir. Sementara Rp130 miliar digeser ke Dinas Kesehatan DKI.

"Rp130 miliar digeser ke Dinkes untuk membeli APD untuk RS dan Puskesmas. Sisa Rp53 miliar," jelas Mujiyono.

Baca juga: Paket Sembako Salah Sasaran, DPRD DKI Sebut Karena Human Error

Dengan penambahan ini, anggara BTT menjadi bertambah sangat besar yakni Rp897 miliar. Mujiyono menyebut anggaran inilah yang menjadi sumber dana pengadaan bansos.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan ada 1,25 juta KK yang diberi bansos berupa paket sembako senilai Rp600 ribu per bulan.

"Ya tinggal dikali saja, per-KK Rp600 ribu dikali 1,25 juta KK. Artinya Pemprov DKI butuh Rp750 miliar. Ya diambil dari situ," ungkapnya.

Mujiyono pun menyebut Pemprov DKI memang kurang transparan dalam pemberian bansos. Hal ini terbukti tidak semua anggota DPRD DKI terinformasikan mengenai dana bansos.

"Tertutup ya. Kita harus aktif cari sendiri. Tapi saya apresiasilah pemberian bansos ini. Karena warga non KTP DKI juga nantinya dapat kan," ungkapnya.

Ia pun berharap Pemprov DKI mau buka-bukaan mengenai anggaran bansos bukan hanya pada DPRD tetapi juga pada media. Sebab, masyarakat juga membutuhkan informasi agar tidak termakan hasutan kabar hoaks.

"Karena pas di awal kan masyarakat dibuat nebak-nebak, bantuannya apa nih. Setelah ada isu-isu ini itu sampai uang tunai, barulah mau terbuka tidak ada uang tunai. Harusnya keterbukaan itu sejak awal," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah. Instruksi itu mewajibkan tiap pemda merealokasi APBD ke pos-pos anggaran untuk penanganan covid-19. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya