Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Kritik tajam juga diarahkan pada dugaan praktik pungutan liar dalam jenjang pendidikan kepolisian.
FINH mengusulkan reposisi kelembagaan Polri agar tidak lagi berada langsung di bawah Presiden, melainkan menjadi bagian dari struktur Kementerian Keamanan Nasional.
Komite telah mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar yang kemudian dikerucutkan menjadi beberapa opsi kebijakan.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Aturan tersebut dinilai sejumlah elemen masyarakat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf mengusulkan empat pilar reformasi Kepolisian RI dalam audiensi dengan Tim Percepatan Reformasi Polri di Kantor Sekretariat Negara.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi tersebut akan dipublikasikan dan komisi wajib melaporkan hasil kerja kepada Presiden.
Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa audiensi dengan banyak kalangan sengaja diperluas untuk memastikan reformasi Polri berjalan komprehensif dan menyentuh akar persoalan.
Komisi telah menerima lebih dari 100 surat dari berbagai elemen masyarakat untuk melakukan audiensi.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Peristiwa kerusuhan dalam unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu menjadi titik balik bagi kepolisian untuk merefleksikan kembali situasi keorganisasian Korps Bhayangkara.
Jimly Asshiddiqie menegaskan ijazah palsu masih menjadi masalah serius di Indonesia dan kerap dipakai sebagai alat persaingan politik.
Komisi Percepatan Reformasi Polri kembali menggelar audiensi dengan masayarakat sipil termasuk Roy Suryo c terkait kasus ijazah Jokowi
Feri menjelaskan putusan MK secara eksplisit telah memerintahkan penghentian seluruh jabatan sipil yang kini diisi oleh anggota Polri aktif.
Putusan MK ini menegaskan bahwa Polri harus kembali ke khitahnya sebagai pemegang amanat negara dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, yaitu mengayomi dan melindungi masyarakat.
Pengumuman komite tersebut menjadi antiklimaks dari tuntutan reformasi yang selama ini diharapkan publik terhadap Polri.
YLBHI meragukan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dapat membawa Korps Bhayangkara ke arah yang lebih baik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved