Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Jimly Segera Rumuskan UU Reformasi Polri Januari 2026

M Ilham Ramadhan Avisena
25/11/2025 13:18
Jimly Segera Rumuskan UU Reformasi Polri Januari 2026
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie .(MI/Susanto)

KETUA Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menuturkan, timnya akan merumuskan undang-undang mengenai reformasi Polri pada awal 2026. Langkah awal perumusan itu dilakukan dengan menyerap aspirasi masyarakat terkait perbaikan yang diperlukan oleh institusi penegak hukum itu. 

Hal itu juga dinilai sesuai dengan garis waktu kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri, yaitu menerima aspirasi masyarakat di bulan pertama. Lalu di mencari kebijakan reformasi yang sesuai di bulan kedua, dan merumuskan UU sebagai payung reformasi tersebut. 

"Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," kata Jimly kepada pewarta di Jakarta, Selasa (25/11). 

Sejak dibentuk, imbuhnya, Komisi telah menerima lebih dari 100 surat dari berbagai elemen masyarakat untuk melakukan audiensi. Hal itu, kata Jimly, menunjukkan betapa pedulinya masyarakat terhadap institusi Polri. 

"Ada kira-kira lebih dari 100 kelompok yang bersurat. Untuk audiensi, untuk memberi masukan. Bayangin, merasa mendesak semua gitu loh. Ini kan bagus untuk kita buka ruang partisipasi publik yang bermakna," terangnya. 

Masukan dan aspirasi dari masyarakat itu dibagi menjadi dua kelompok oleh Komisi, yaitu kelompok masukan yang mengenai reformasi kebijakan dan kelompok masukan mengenai operasional kasus. 

Sejauh ini, kata Jimly, Kapolri juga menerima dengan baik cara yang dilakukan oleh Komisi. Dia turut mengapresiasi upaya-upaya perbaikan yang dilakukan oleh Kapolri untuk Kepolisian. 

"Polisi saya syukuri dibawah kepemimpinan Pak Listyo Sigit. Sikapnya adaptif dan responsif, terbuka untuk menerima masukan-masukan yang bisa langsung dioperasionalkan, langsung dikerjakan saja," pungkas Jimly. (Mir/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik