Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Percepatan Reformasi Polri memastikan proses penyusunan rekomendasi reformasi kepolisian akan dilakukan secara terbuka dan berbasis masukan dari berbagai pihak.
Ketua komisi tersebut, Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa audiensi dengan banyak kalangan sengaja diperluas untuk memastikan reformasi Polri berjalan komprehensif dan menyentuh akar persoalan.
“Mulai pekan ini kami mulai menyisir apa saja yang akan kami jadikan materi reformasi. Mudah-mudahan tiga bulan selesai kerjanya,” ujar Jimly dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/12).
Ia menjelaskan bahwa tahap awal kerja komisi difokuskan pada pengumpulan persoalan dan solusi dari berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, antusiasme publik dan lembaga-lembaga terkait cukup tinggi.
“Bulan pertama, kami belanja masalah dan belanja solusi. Ternyata banyak yang beri masukan, kirim surat, minta audiensi,” katanya.
Jimly menjelaskan bahwa komisi yang ia pimpin telah mulai menyusun garis besar kesimpulan terkait pembenahan Polri untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sudah punya ancer-ancer, pelan-pelan membuat keputusan dalam rangka reformasi yang fundamental. Bukan hanya kecil-kecil, tetapi lebih serius, baik dalam reformasi struktural kelembagaan, budaya kerja aparat, maupun reformasi aturan,” tegasnya.
Salah satu poin pembahasan yang mendapat perhatian mendalam ialah posisi dan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Jimly mengungkap bahwa Komisi Reformasi Polri dan Kompolnas sepakat mengenai perlunya penguatan fungsi pengawasan Kompolnas.
“Ada keinginan supaya nanti Kompolnas diperkuat, khususnya terkait efektivitas fungsi pengawasan baik kepada lembaga kepolisian maupun aparat Polri. Ini menjadi salah satu masukan penting untuk revisi UU Kepolisian,” ucap Jimly.
Meski sebagian pembahasan telah mengerucut, Jimly menegaskan bahwa komisi belum dapat mengumumkan keseluruhan kesimpulan sebelum semuanya rampung dan dilaporkan kepada Presiden.
“Kami mulai membuat kesimpulan, tetapi belum bisa diumumkan sebelum komprehensif. Kami tentu harus melapor dulu ke Presiden sebelum diumumkan,” jelasnya.
Lebih jauh, Komisi Percepatan Reformasi Polri juga dijadwalkan akan menerima audiensi dengan sejumlah mantan Kapolri pada Rabu (10/12) sebagai bagian dari rangkaian pengumpulan pandangan untuk merumuskan reformasi kepolisian secara menyeluruh. (Dev/P-3)
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak segala pembahasan revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan HAM
Imunitas advokat tidak bisa diganggu gugat karena melekat dan menjadi ciri khas advokat sebagai penegak hukum yang setara polisi, jaksa, dan hakim, yakni bersifat indenpenden
KETUA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas membantah adanya revisi Undang-undang (RUU Kepolisian) jadi jembatan perpanjangan masa pensiun Kapolri.
Ia menekankan bahwa independensi merupakan kewajiban mutlak bagi hakim konstitusi sekaligus jaminan bagi para pencari keadilan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya telah menerima masukan dari lebih 100 kelompok masyarakat dan 300 masukan tertulis terkait reformasi Polri.
Ia mengatakan banyaknya masukan yang diterima oleh Komisi Reformasi menggambarkan besarnya perhatian publik terhadap kemajuan Korps Bhayangkara.
FINH mengusulkan reposisi kelembagaan Polri agar tidak lagi berada langsung di bawah Presiden, melainkan menjadi bagian dari struktur Kementerian Keamanan Nasional.
Komite telah mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar yang kemudian dikerucutkan menjadi beberapa opsi kebijakan.
Aturan tersebut dinilai sejumlah elemen masyarakat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved