Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Umum DPN Peradi Otto Hasibuan merespons terkait polemik revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang diduga bisa membahayakan imunitas advokat karena ada perluasan kewenangan penyelidik dan penyidik. Peradi pun akan melihat dan mengawal agar tidak merugikan profesi advokat.
“Kita lihat nanti sejauh mana, tapi apapun yang diperluas tidak boleh mengancam profesi advokat. Kita akan kawal, akan kita berikan masukan,” kata Otto usai memberikan pembekalan kepada 480 advokat Peradi yang mengucapkan sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Rabu (12/6).
“Jangan ada menang-menangan undang-undang itu. Institusi tidak boleh menang-menangan, harus seimbang supaya tujuannya tercapai, yaitu kepentingan masyarakat pencari keadilan, bukan untuk kita sendiri. Jadi polisi juga begitu,” katanya.
Baca juga : Peradi: Konstitusi Menyatakan UU Advokat Single Bar
Ia menjelaskan, imunitas advokat tidak bisa diganggu gugat karena melekat dan menjadi ciri khas advokat sebagai penegak hukum yang setara polisi, jaksa, dan hakim, yakni bersifat indenpenden. “Dia independen agar dia punya keberanian dan tidak terganggu ketika melaksanakan tugasnya sebagai advokat, maka dia diberikan imunitas.”
Menurutnya, imunitas advokat tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata, baik di dalam dan di luar pengadilan ketika menjalankan profesinya dengan itikad baik. “Jangan kita (advokat) dikasih tugas yang sama dengan hakim, jaksa, dan polisi tapi tidak diberikan perlindungan. Kalau jaksa punya hak untuk menangkap, polisi juga punya pistol dan hak menangkap orang dalam menegakkan hukum dan keadilan,” kata dia.
Dalam acara pembekalan itu, Otto mengingatkan bahwa pengambilan sumpah di pengadilan merupakan salah satu syarat bagi para advokat untuk bisa berpraktik atau menjalankan profesinya. Pembekalan ini penting meski mereka sebelumnya telah mendapat berbagai ilmu hukum ketika mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar Peradi. (J-2)
Peradi Gelar Seminar dan Pelatihan Hukum Berlanjutan dan Peningkatan Kompetensi Advokat
Peradi Bale Bandung beranggotakan advokat dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.
Buka puasa bersama anak yatim akan menjadi agenda rutin Peradi Bandung
“Natal kami rayakan juga dengan kegiatan kemanusiaan, menghadirkan anak-anak dan memberikan santunan untuk Panti Asuhan Anugerah Rumah Pemulihan."
Ia mengatakan pendistribusian sembako dilakukan melalui kerja sama dengan DPC Peradi dan PBH Peradi Lumajang.
DEWAN Pimpinan Nasional Peradi memiliki gedung baru lantai tujuh yang akan digunakan sebagai kantor sekretariat nasional.
Malaria akan sangat berbahaya bagi anak-anak. Pasalnya, imunitas anak-anak belum cukup kuat sehingga terkena malaria akan membahayakan nyawa.
Selama kehamilan, pembagian kalsium akan dibagi ke tulang, ginjal, dan bayi. Bahkan, selama laktasi berlangsung, kalsium akan diisap bayi.
Reaksi ini muncul karena sistem kekebalan tubuh menganggap zat tertentu dalam obat tersebut sebagai substansi yang bisa membahayakan tubuh.
Di Indonesia, kita sering kali dikelilingi oleh mitos maupun fakta seputar kesehatan anak
Nikita Willy yang rajin berbagi pengalaman sebagai ibu dari si kecil Issa Xander diajak berkolaborasi menyebarluaskan informasi edukatif tentang tumbuh kembang anak.
Berpelukan secara tulus antara orang tua dan anak dapat membuat anak merasa dicintai, diterima, dan menyalurkan kebahagiaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved