Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri justru menimbulkan persepsi negatif.
Menurutnya, komposisi anggota komisi yang didominasi unsur pemerintah dan mantan anggota Polri bukanlah langkah yang memperkuat reformasi, melainkan berpotensi mendelegitimasi Kompolnas yang selama ini menjadi pengawas eksternal kepolisian.
"Dengan komposisi seperti itu, malah bisa dipersepsi sebagai delegitimasi Kompolnas yang ada. Karena komposisinya alih-alih menguatkan peran masyarakat, tetapi justru didominasi mantan Polri," ujar Bambang saat dihubungi, Senin (10/11).
Dia menilai, pengumuman komite tersebut menjadi antiklimaks dari tuntutan reformasi yang selama ini diharapkan publik terhadap Polri. Menurutnya, jika pemerintah sungguh ingin melakukan reformasi menyeluruh, mestinya perwakilan masyarakat sipil lebih dominan, bukan justru pemerintah dan kepolisian itu sendiri.
Ia mengingatkan bahwa persoalan utama di tubuh Polri bukan hanya soal struktur, tetapi reformasi kultural yang belum berjalan. Hal itu terjadi karena tidak adanya mekanisme pengawasan yang benar-benar akuntabel dan konsisten.
"Komite reformasi Polri seharusnya membuat formula untuk memperbaiki struktur dan memperkuat pengawasan eksternal seperti Kompolnas, agar transformasi bisa berjalan cepat dan tepat sasaran," jelasnya.
Bambang juga menyoroti langkah Presiden yang menunjuk Kapolri aktif sebagai anggota komisi. Baginya, hal itu menandakan kuatnya posisi tawar Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus melemahkan independensi tim reformasi.
"Sulit rasanya diterima akal bahwa Komite Reformasi ini benar-benar independen dan memberikan rekomendasi yang objektif," kata Bambang.
Lebih jauh, ia mengaitkan langkah ini dengan kalkulasi politik kekuasaan menjelang Pemilu 2029. Posisi Polri yang strategis dalam peta politik nasional, menurutnya, membuat pemerintah cenderung mempertahankan status quo.
"Posisi Polri dalam politik itu sangat strategis, dan itu bisa dibaca sebagai indikasi adanya kepentingan kekuasaan untuk tetap mempertahankan posisi status quo Polri," ujarnya.
Bambang menilai arah reformasi Polri kini tergantung pada kemauan politik Presiden. Jika berpikir sebagai negarawan, maka reformasi sejati harus dijalankan untuk memperbaiki pondasi institusi demi masa depan bangsa.
"Tapi kalau berpikir sebagai Presiden yang mementingkan kekuasaan, tentu struktur Polri seperti saat ini akan dipertahankan karena sangat menguntungkan stabilitas politik kekuasaan," katanya. (Mir/P-3)
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Kritik tajam juga diarahkan pada dugaan praktik pungutan liar dalam jenjang pendidikan kepolisian.
FINH mengusulkan reposisi kelembagaan Polri agar tidak lagi berada langsung di bawah Presiden, melainkan menjadi bagian dari struktur Kementerian Keamanan Nasional.
Komite telah mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar yang kemudian dikerucutkan menjadi beberapa opsi kebijakan.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Aturan tersebut dinilai sejumlah elemen masyarakat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
KAPOLRES Tasikmalaya Ajun Komisaris Haris Dinzah mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Mantan Komisioner KPK 2011-2015, Bambang Widjojanto penggunaan bodycam pada aparat polisi sangat penting dalam penanganan aksi unjuk rasa yang kerap menghadirkan potensi gesekan.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menolak praperadilan yang diajukan AJ sehingga status tersangka sah dan sesuai prosedur.
Kedudukan Polri saat ini merupakan hasil keputusan politik hukum yang telah final.
Kepolisian merupakan unsur utama dalam pembentukan negara modern.
PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved