Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri justru menimbulkan persepsi negatif.
Menurutnya, komposisi anggota komisi yang didominasi unsur pemerintah dan mantan anggota Polri bukanlah langkah yang memperkuat reformasi, melainkan berpotensi mendelegitimasi Kompolnas yang selama ini menjadi pengawas eksternal kepolisian.
"Dengan komposisi seperti itu, malah bisa dipersepsi sebagai delegitimasi Kompolnas yang ada. Karena komposisinya alih-alih menguatkan peran masyarakat, tetapi justru didominasi mantan Polri," ujar Bambang saat dihubungi, Senin (10/11).
Dia menilai, pengumuman komite tersebut menjadi antiklimaks dari tuntutan reformasi yang selama ini diharapkan publik terhadap Polri. Menurutnya, jika pemerintah sungguh ingin melakukan reformasi menyeluruh, mestinya perwakilan masyarakat sipil lebih dominan, bukan justru pemerintah dan kepolisian itu sendiri.
Ia mengingatkan bahwa persoalan utama di tubuh Polri bukan hanya soal struktur, tetapi reformasi kultural yang belum berjalan. Hal itu terjadi karena tidak adanya mekanisme pengawasan yang benar-benar akuntabel dan konsisten.
"Komite reformasi Polri seharusnya membuat formula untuk memperbaiki struktur dan memperkuat pengawasan eksternal seperti Kompolnas, agar transformasi bisa berjalan cepat dan tepat sasaran," jelasnya.
Bambang juga menyoroti langkah Presiden yang menunjuk Kapolri aktif sebagai anggota komisi. Baginya, hal itu menandakan kuatnya posisi tawar Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus melemahkan independensi tim reformasi.
"Sulit rasanya diterima akal bahwa Komite Reformasi ini benar-benar independen dan memberikan rekomendasi yang objektif," kata Bambang.
Lebih jauh, ia mengaitkan langkah ini dengan kalkulasi politik kekuasaan menjelang Pemilu 2029. Posisi Polri yang strategis dalam peta politik nasional, menurutnya, membuat pemerintah cenderung mempertahankan status quo.
"Posisi Polri dalam politik itu sangat strategis, dan itu bisa dibaca sebagai indikasi adanya kepentingan kekuasaan untuk tetap mempertahankan posisi status quo Polri," ujarnya.
Bambang menilai arah reformasi Polri kini tergantung pada kemauan politik Presiden. Jika berpikir sebagai negarawan, maka reformasi sejati harus dijalankan untuk memperbaiki pondasi institusi demi masa depan bangsa.
"Tapi kalau berpikir sebagai Presiden yang mementingkan kekuasaan, tentu struktur Polri seperti saat ini akan dipertahankan karena sangat menguntungkan stabilitas politik kekuasaan," katanya. (Mir/P-3)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Kritik tajam juga diarahkan pada dugaan praktik pungutan liar dalam jenjang pendidikan kepolisian.
FINH mengusulkan reposisi kelembagaan Polri agar tidak lagi berada langsung di bawah Presiden, melainkan menjadi bagian dari struktur Kementerian Keamanan Nasional.
Komite telah mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar yang kemudian dikerucutkan menjadi beberapa opsi kebijakan.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Menurut Yusuf, Polri amat serius dalam menangani kasus yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia terkait kebebasan berdemokrasi.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved