Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja sama antara Kepolisian, Komnas HAM, dan masyarakat sipil, khususnya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dalam mengungkap identitas dua kerangka manusia yang ditemukan di gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Anggota Kompolnas, Muhammad Chairul Anam, menilai proses tersebut menunjukkan bentuk kolaborasi yang baik antara institusi negara dan elemen masyarakat sipil dalam menangani kasus orang hilang.
“Proses ini menjadi sangat menarik sebagai suatu bentuk kerja sama antara institusi kepolisian dan rekan-rekan yang ada di masyarakat sipil, termasuk kami dari Kompolnas dan juga Komnas HAM,” ujar Anam dalam konferensi pers di RS Polri, Jumat (7/11).
Ia menjelaskan, kerja sama lintas lembaga menjadi kunci penting dalam upaya menemukan orang hilang, baik di Indonesia maupun di berbagai negara lain. Melalui koordinasi intensif, pertukaran data, serta analisis digital, kasus ini akhirnya dapat terungkap.
“Kerja sama ini merupakan kata kunci bagaimana menemukan orang hilang. Tadi juga dijelaskan oleh Polda Metro Jaya, sudah beberapa kali dilakukan koordinasi, berbagi informasi, termasuk kesaksian dan rekam jejak digital. Itu menunjukkan proses yang transparan,” tuturnya.
Anam menambahkan, Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian memantau langsung perkembangan pencarian dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS. Ia mengatakan pihaknya mendapatkan laporan berkala dari kepolisian hingga hasil identifikasi forensik diumumkan.
“Kami tahu persis bagaimana proses pencarian orang hilang ini berjalan. Beberapa hari yang lalu kami sudah mendapatkan informasi, kemudian dikonfirmasi kembali kemarin, dan hari ini sudah diumumkan hasilnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anam menegaskan bahwa meski kasus ini masih menjadi perhatian publik, prioritas saat ini adalah memastikan keluarga korban mendapatkan kepastian dan dukungan moral.
“Sekali lagi, kasus ini masih menjadi perhatian. Tapi momen yang paling penting saat ini adalah kepastian bahwa orang yang selama ini belum ditemukan, kini sudah dipastikan ditemukan. Mari kita bersama-sama mendoakan agar keluarga diberi ketabahan,” pungkasnya.
Diketahui, Polri memastikan dua kerangka jenazah yang ditemukan di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, merupakan Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syahputra Dewo, dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak lebih dari satu bulan lalu pada aksi kerusuhan demonstrasi akhir Agustus 2025.
Kepala Laboratorium Forensik Kedokteran (Karo Labdokkes) Polri RS Polri, Brigjen dr. Hastry R. Rahayu menjelaskan, pada kantong jenazah bernomor 0080, tim forensik melakukan identifikasi sekunder melalui pemeriksaan tulang tengkorak dan panggul.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui jenazah berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan antara 158 hingga 168 sentimeter dan termasuk dalam ras mongoloid.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, DNA postmortem 0080 cocok dengan data antemortem 002, sehingga jenazah berhasil teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo, anak biologis dari Muhammad Yasin,” ucapnya dalam konfrensi pers di RS Polri, Jumat (7/11).
Sementara itu, pada kantong jenazah bernomor 0081, tim forensik juga menemukan sejumlah barang bukti sekunder berupa kalung dan kepala ikat pinggang. Pemeriksaan DNA kemudian dilakukan terhadap sampel tulang jenazah tersebut.
“Hasil DNA postmortem 0081 cocok dengan antemortem 001, sehingga dapat dipastikan identitasnya sebagai Muhammad Farhan Hamid, anak biologis dari bapak Hamid,” jelasnya. (Dev/P-3)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved