Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

KPK akan Telaah Dugaan Pemerasan oleh 43 Polisi Bernilai Total Rp26,2 Miliar

Media Indonesia
24/12/2025 14:10
KPK akan Telaah Dugaan Pemerasan oleh 43 Polisi Bernilai Total Rp26,2 Miliar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan.(Antara/ Indrianto Eko Suwarso)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan menelaah laporan organisasi nonpemerintah Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengenai dugaan pemerasan oleh Polisi. Totalnya ada empat kasus terkait dugaan pemerasan yang melibatkan 43 personel Polri, yang dilaporkan oleh ICW dan Kontras.

 

“Terkait dengan laporan aduan masyarakat yang disampaikan oleh pihak-pihak tersebut, tentu nanti akan dilakukan telaah awal. Apakah informasi yang disampaikan tersebut valid? Nanti akan dicek validitasnya seperti apa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (23/12).

 

Setelah itu, kata Budi, KPK akan melakukan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan ICW dan Kontras tersebut. Apabila laporan tersebut dapat ditindaklanjuti KPK, maka kemudian akan ditentukan untuk diproses lebih lanjut pada ranah pendidikan, pencegahan, koordinasi supervisi, atau penindakan.

 

“Tentu setiap progres, atau setiap tahapan dalam laporan aduan masyarakat akan disampaikan khusus kepada pihak pelapor karena memang materi, kemudian hasil progres telaah, verifikasi, dan analisisnya adalah informasi yang dikecualikan atau informasi tertutup,” katanya.

 

Sebelumnya, ICW dan Kontras melaporkan 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri terkait dugaan pemerasan hingga Rp26,2 miliar selama 2020-2025, yakni pada empat kasus yang berbeda. Empat kasus tersebut terdiri atas pembunuhan, konser Djakarta Warehouse Project (DWP), kasus pemerasan antara remaja dan polisi di Semarang, Jawa Tengah, serta kasus terkait jual beli jam tangan. (Ant/M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik