Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur meragukan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dapat membawa Korps Bhayangkara ke arah yang lebih baik. Isnur mengungkapkan ada dua alasan mengapa ia ragu dan tidak percaya dengan komisi yang diketuai Jimly Asshiddiqie itu.
Pertama, ia menilai ketua dan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri diisi oleh orang yang tidak memahami dan mendalami masalah serius di insitusi Polri.
"Seperti dugaan awal, kita semakin ragu dan tidak percaya ya terhadap tim ini. Kenapa? Karena beberapa hal. Satu, nampak tidak ada orang yang memahami dan mendalami serta serius mengkaji, menemukan, meneliti masalah-masalah secara sistematis dan menjadi kultur yang tidak baik di kepolisian. Ini orang-orang yang saya pikir tidak mendalami masalah kepolisian dengan baik," kata Isnur kepada Media Indonesia, Minggu (9/11).
Selain itu, Isnur mempertanyakan banyaknya eks Polri dalam anggota komisi tersebut. Diketahui, ada lima berlatar belakang Polri dalam anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, yakni Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, Badrodin Haiti, dan Ahmad Dofiri. Ia menilai selama menjabat di kepolisian, mereka tidak membawa banyak perubahan.
"Saya jadi bertanya, ini kan orang-orang ini orang yang pernah memimpin kepolisian dan justru tidak melakukan banyak perubahan ya. Jadi ini menimbulkan ketidakpercayaan kita sebagai warga kepada Komisi Reformasi Kepolisian ini," katanya.
Isnur mengaku tidak melihat bakal adanya perubahan sistematis di institusi Polri dengan adanya Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ian juga menilai Presiden Prabowo tidak serius dalam membenahi Polri.
"Nampak arahnya tidak akan mengubah secara sistematis, tidak mengubah secara dalam hal-hal yang masyarakat sipil sudah pernah kaji secara dalam. Dan kita juga tidak melihat keseriusan ini ya, karena lama sekali prosesnya ternyata ujung-jungnya begini," katanya.
"Jadi peluang yang baik, kesempatan yang baik tapi tidak diseriusi oleh Prabowo untuk melakukan reformasi yang lebih serius, lebih sistematis," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Reformasi Polri pada Jumat, 7 November 2025. Acara tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Tim tersebut berisikan 10 orang yang memiliki latar belakang dalam bidang hukum. Tiga diantaranya merupakan mantan kapolri.
Pembentukan Komisi Reformasi Polri tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Keppres Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Prabowo kemudian mendiktekan sumpah jabatan untuk anggota Komite Reformasi Polri.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
1. Jimly Asshiddiqie (Ketua merangkap anggota)
- Ketua Mahkamah Konstitusi pertama 2003–2008
2. Yusril Ihza Mahendra
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Supratman Andi Agtas
- Menteri Hukum
4. Otto Hasibuhan
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
5. Jenderal (Purn) Tito Karnavian
- Menteri Dalam Neger
- Kapolri tahun 2016-2019
- Peraih Adhi Makayasa pada 1987
6. Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
- Kapolri saat ini
7. Mahfud MD
- mantan Menko Polhukam
- mantan Ketua MK 2008-2013
8. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti
- Kapori tahun 2015
- Peraih Adhi Makayasa 1982
9. Jenderal (Purn) Idham Azis
- Kapolri pada 2019-2021
10. Jenderal (HOR) (Pur) Ahmad Dofiri
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian sejak 17 September 2025. Dofiri juga pernah menjabat Wakil Kapolri
- - Peraih Adhi Makayasa 1989 (H-2)
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, melayangkan kritik terhadap masuknya kembali pasal penghinaan Presiden.
masyarakat sipil menilai pelemparan bom molotov ke rumah influencer DJ Donny, sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan kemunduran demokrasi
KETUA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai pengesahan KUHAP baru justru menutup peluang reformasi kepolisian yang selama ini menjadi tuntutan publik.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
Revisi kitab KUHAP dinilai tidak lahir dari kebutuhan reformasi peradilan, melainkan mengadopsi gagasan yang sebelumnya terdapat dalam RUU Kepolisian 2024.
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinilai membahayakan penegakan hukum dan melemahkan kewenangan penyidik di berbagai sektor, terutama pemberantasan narkotika.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved