Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Divisi Hukum Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi Muhammad Rezaldy menyebut pemolisian di Indonesia sudah mulai mengarah pada model pemolisian otoriter. Salah satu penyebabnya terjadi karena pengawasan terhadap tindakan polisi yang dinilai masih lemah.
"Kedua, segala tindakan pemolisian atau kerja-kerja polisi itu tidak berdasrakan pada hukum dan hak asasi manusia (HAM)," sambungnya dalam siaran pers yang digelar virtual, Kamis (24/6).
Lemahnya pengawasan membuat aparat kepolisian kerap kali melakukan penyiksaan terhadap warga sipil. Meskipun sudah ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), kewenangan yang diberikan kepada lembaga tersebut dinilai belum ideal.
Andi memberikan contoh lembaga pengawasan kepolisian di Afrika Selatan dan Inggris telah diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan.
Di sisi lain, Kontras berpendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga punya peran signifikan untuk mengawasi kinerja Polri. Namun, hal itu tidak dilakukan secara maksimal.
Menurut Andi, DPR bisa menerapkan reward and punishment. "Ketika banyak ketidakprofesionalitasan, DPR bisa memberikan punishment dengan mengurangi anggaran."
Penyiksaan yang terus berulang juga dimungkinkan karena adanya penyalahgunaan dalam memaknai jiwa kesatuan di internal Polri.
Andi menyebut hal ini terejawantahkan dari perlindungan yang diberikan dari atasan terhadap bawahannya yang diduga melakukan penyiksaan.
"Ini dengan cara menghentikan proses, hanya sebatas disiplin dan etik, jadi tidak dilanjukan ke porses pidana," tandasnya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat dalam kurun waktu 2013-2016 ada 37 kasus penyiksaan terhadap orang yang melakukan tindak pidana, sementara 2017-2020 ada 28 kasus. Adapun bentuk penyiksaannya bervariasi, misalnya dipukul, disetrum, ditembak, disundut, diancam, hingga ditelanjangi.
"Semua ditujukkan untuk memperoleh pengakuan dari orang yang diduga melakukan tindak pidana," kata Theo Feffelsen dari LBH Jakarta.
Salah satu kasus yang ditangani oleh LBH Jakarta adalah perkara salah tangkap terhadap enam pengamen di Cipulir, Jakarta Selatan yang dituduh membunuh Dicky Maulana. Karena mendapat penyiksaan selama proses penyelidikan, mereka akhirnya mengakui perbuatan yang sebenarnya tidak dilakukan.
Di pengadilan tingkat pertama, keenam pengamen tersebut divonis antara 7 sampai 3,5 tahun penjara. Namun di tingkat pengadilan tinggi dan kasasi Mahkamah Agung, keenamnya dibebaskan.
"Oleh MA, pertimbangannya adalah seluruh keterangan dalam BAP terkait pengamen Cipulir, bahwa para terdakwa dibawah intimidasi, penyiksaan, tidak didampingi penasihat hukum, sehingga keterangannya tidak bisa dijadikan alat bukti," terang Theo.
Atas putusan bebas itu, LBH Jakarta melaporkan kasus penyiksaan ke Propam Polda Metro Jaya. Namun, Theo menilai pihak kepolisian cenderung defensif dengan melindungi anggota mereka sendiri. Laporan LBH Jakarta sampai saat ini tidak diproses lebih lanjut dengan alasan tidak didukung alat bukti. (Tri/OL-09)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved