Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Mahfud MD Soroti Disfungsi dan Praktik Transaksional dalam Reformasi Polri

Ardi Teristi Hardi
22/12/2025 15:49
Mahfud MD Soroti Disfungsi dan Praktik Transaksional dalam Reformasi Polri
.(MI/Ardi)

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, mengungkapkan adanya berbagai temuan krusial terkait kondisi internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Dalam acara serap aspirasi yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (22/12), Mahfud membeberkan sejumlah keluhan mendalam mulai dari sistem rekrutmen, pendidikan, hingga promosi jabatan yang dinilai masih diwarnai praktik transaksional.

Mahfud menjelaskan bahwa masalah rekrutmen dan rotasi menjadi bahasan yang sangat mendalam karena adanya ketimpangan karier di tubuh korps Bhayangkara. Ia mencontohkan adanya personil yang kariernya terhambat, namun di sisi lain terdapat individu yang naik pangkat tanpa memenuhi syarat kepangkatan yang semestinya. 

"Rekrutmen, promosi, rotasi, dan sebagainya itu menjadi bagian yang dibahas. Karena kita mencatat juga, ada orang yang pangkatnya tidak naik-naik, namun ada orang yang belum memenuhi syarat tiba-tiba sudah naik pangkat," ujar Mahfud.

Kritik tajam juga diarahkan pada dugaan praktik pungutan liar dalam jenjang pendidikan kepolisian. Mahfud menyebut adanya kesaksian mengenai keharusan membayar sejumlah uang untuk masuk ke Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri melalui perantara tertentu. 

Bahkan, ia mensinyalir proses rekrutmen di Akademi Kepolisian (Akpol) kini sudah terkooptasi oleh sistem jatah dan kedekatan politik. 

“Produk-produk beberapa tahun terakhir ini tidak selektif sebenarnya, tapi karena kedekatan hubungan, hubungan politik, dan sebagainya. Hal-hal tersebut sudah dicatat dan menjadi bahan diskusi yang cukup mendalam,” tegas mantan Menko Polhukam tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud meminjam istilah dari Ahli Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, yang menyebut Polri saat ini sedang mengalami disfungsi atau keluar dari fungsi konstitusionalnya. 

Kondisi ini memperkuat urgensi dilakukannya reformasi secara menyeluruh, meskipun upaya serupa sudah sering dilakukan sebelumnya. Aspirasi yang diterima dari 25 tokoh mulai dari akademisi hingga jurnalis ini nantinya akan diformulasikan menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah.

Wakil Rektor UGM, Arie Sujito, menambahkan bahwa transformasi kelembagaan dan perubahan budaya sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama agar Polri mampu beradaptasi dengan tantangan masa depan. Senada dengan itu, Anggota Tim Reformasi Polri, Jenderal (Purn.) Badrodin Haiti, menjelaskan bahwa kunjungan ke UGM merupakan bagian dari agenda 'belanja masalah' yang sebelumnya juga telah dilakukan di Bali.

Tim Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan waktu selama tiga bulan untuk melaporkan hasil kerja dan saran strategis kepada Presiden. Saat ini, tim masih berada dalam tahap pengumpulan data dan identifikasi masalah selama satu bulan pertama. KPRP berkomitmen untuk menampung seluruh keluhan masyarakat sebagai bahan evaluasi demi perbaikan institusi Polri yang lebih transparan dan profesional di masa mendatang. (AT/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik