Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah, tetapi tidak dilaporkan kepada otoritas resmi, sehingga berada di luar pengawasan pajak dan regulasi pemerintah.
Dosen Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Rijadh Djatu Winardi menjelaskan ekonomi bayangan meliputi seluruh kegiatan ekonomi, baik legal maupun ilegal, yang dilakukan tanpa pendaftaran bisnis resmi. Misalnya, UMKM yang beroperasi tanpa izin dan tidak terdaftar, pekerja informal, transaksi jual beli bernilai besar yang tidak dilaporkan hingga aktivitas ilegal seperti perdagangan narkoba dan produksi obat-obatan terlarang.
“Aktivitas ekonomi bayangan ini dilakukan untuk menghindari pajak, regulasi, maupun prosedur administrasi,” ujarnya di FEB UGM, Jumat (6/2).
Data Global Shadow Economy EY Report 2025 menyebut, nilai ekonomi bayangan Indonesia mencapai 326 miliar dolar AS (5.304 triliun).
Bagi beberapa pengamat fenomena ini tidak hanya berdampak pada hilangnya potensi penerimaan negara, namun juga berkaitan erat dengan praktik pencucian uang yang berpotensi merusak stabilitas sistem keuangan.
Di samping terjadi kebocoran pajak yang berakibat mengurangi pendapatan negara secara drastis, shadow economy berdampak data PDB bias karena pertumbuhan ekonomi yang tercatat tidak mencerminkan potensi riil, dan terjadi pula ketidakadilan sebab pelaku bisnis formal harus berhadapan dengan pesaing yang tidak membayar pajak.
Sebagai pakar Forensic Accounting, Rijadh Djatu menggambarkan aktivitas ilegal yang dilakukan di antaranya memasukan dana dari aktivitas ilegal ke dalam sistem keuangan agar terlihat sah.
Menurutnya, proses ini biasanya melalui beberapa tahapan, mulai dari penempatan dana ke sistem keuangan, pelapisan transaksi agar sulit dilacak, hingga integrasi kembali ke ekonomi formal dalam bentuk aset atau investasi yang tampak legal. Ia juga mengatakan, aktivitas ekonomi yang tidak tercatat ini berpotensi menurunkan penerimaan negara karena mempersempit basis pajak.
“Kondisi ini tentu berdampak pada terbatasnya kapasitas pemerintah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta program sosial,” terangnya.
Masalah utama muncul ketika aktivitas ini tidak terobservasi oleh negara sehingga tidak tercermin dalam PDB. Hal ini berakibat pada melemahnya kapasitas negara dalam membiayai pembangunan.
Selain itu, kondisi ini juga menimbulkan distorsi persaingan usaha dan berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” imbuh dia.
Rijadh Djatu menyatakan kelompok negara berpendapatan tinggi memiliki ekonomi bayangan yang lebih kecil dibandingkan negara berpendapatan menengah dan rendah.
Melihat kondisi ini, ia mengingatkan pentingnya penguatan tata kelola untuk menekan ekonomi bayangan untuk memperkuat kapasitas fiskal negara, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dalam pandangan Rijadh Djatu, negara dengan tata kelola yang baik cenderung memiliki proporsi ekonomi bayangan yang lebih kecil. Sementara pembangunan keuangan berperan penting sebagai pencegah struktural ekonomi bayangan dengan memformalkan transaksi, meningkatkan transparansi, dan mengintegrasikan agen ekonomi ke dalam sistem keuangan resmi.
Ia mengatakan, strategi untuk menekan ekonomi bayangan. semestinya difokuskan pada penguatan kepatuhan pajak melalui Compliance Improvement Program (CIP), integrasi data NIK dan NPWP, pencocokan data digital, serta penguatan sistem administrasi perpajakan digital, dan diperlukan pengawasan pada sektor prioritas dengan aktivitas ekonomi bayangan tinggi seperti perdagangan ritel, makanan dan minuman, emas, dan perikanan.
Hanya saja, implementasi dari strategi ini juga menghadapi berbagai tantangan. Pasalnya, data ekonomi informal sulit dilacak secara real-time dan banyak pelaku UMKM yang cenderung menghindari formalisasi, dan transaksi lintas batas yang melewati pengawasan.
Menurut dia, diperlukan integrasi data antar lembaga keuangan serta penggunaan Big Data dan AI untuk mendeteksi pola interaksi dan pengawasan. “Saya kira diperlukan pula penyederhanaan proses dan promosi inklusi keuangan digital untuk UMKM serta kerja sama internasional untuk memperkuat keamanan siber dan pengawasan keuangan,” tutup dia. (H-3)
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana memangkas insentif pajak meskipun nilai belanja perpajakan terus meningkat.
KPK gelar dua OTT di Kalsel dan Jakarta terkait pajak dan bea cukai. Menkeu Purbaya sebut momen perbaiki instansi pajak dan Bea Cukai
Badan Pusat Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja perekonomian nasional yang solid di sepanjang 2025 dengan pertumbuhan sebesar 5,11% secara tahunan
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 mencapai 5,39%.
Hal yang sering sekali terlihat kurang dalam pemanfaatan cagar budaya disebabkan oleh titik berat dan bobotnya lebih berat kepada komersialisasi pariwisata.
Tiongkok membidik target ekonomi 4,5-5% pada 2026. Fokus beralih ke kualitas pertumbuhan dan stabilitas domestik guna menghindari stagnasi jangka panjang ala Jepang.
Pemerintah menyatakan perekonomian Indonesia sepanjang 2025 tetap menunjukkan ketahanan dan kinerja yang solid meskipun dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved