Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Polri menyebut bahwa peristiwa kerusuhan dalam unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu menjadi titik balik bagi kepolisian untuk merefleksikan kembali situasi keorganisasian Korps Bhayangkara.
Hal itu disampaikan Wakalemdiklat Polri Irjen Pol. Achmad Kartiko saat membacakan pidato kunci Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dalam acara Dialog Literasi Kebangsaan STIK yang mengusung tema Transformasi Polri: Antara Citra dan Realita.
“Di antara banyaknya peristiwa yang Polri hadapi beberapa bulan ke belakang, ada 'prahara Agustus', menjadi titik balik bagi Polri untuk melakukan refleksi terhadap situasi organisasi saat ini,” kata Achmad di Gedung STIK-PTIK Polri, Jakarta, hari ini.
Ia mengatakan, belajar dari rentetan peristiwa yang terjadi, Polri menyadari bahwa harus lebih peka terhadap perubahan sosial yang terjadi, lebih terbuka terhadap kritik, dan responsif terhadap aspirasi publik.
Maka dari itu, untuk menjawab tuntutan masyarakat, Polri mencanangkan program akselerasi transformasi Polri.
“Program ini dirumuskan secara terukur, berbasis data, serta berorientasi pada permasalahan riil di lapangan,” ujarnya.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebut dua fokus utama dalam program tersebut adalah mengubah wajah pelayanan publik Polri melalui optimalisasi Samapta; SPKT; sentra pelayanan kepolisian terpadu; dan hotline 110 serta peningkatan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat melalui patroli dialogis dan optimalisasi community policing.
“Fokus ini ditentukan berdasarkan hasil survei Litbang Kompas pada bulan April yang menunjukkan bahwa di antara tiga tugas pokok Polri, pelayanan publik mendapatkan nilai yang rendah, yang terendah,” kata Achmad.
Dari survei tersebut, masyarakat menilai bahwa perbaikan yang paling dibutuhkan saat ini adalah peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
Temuan tersebut pun menjadi dasar bagi Polri untuk melakukan perbaikan pelayanan publik secara menyeluruh dan meningkatkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat.(Ant/P-1)
Ia mengatakan bahwa layanan 110 harus menjadi sarana yang mudah diakses masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi.
Feri menjelaskan putusan MK secara eksplisit telah memerintahkan penghentian seluruh jabatan sipil yang kini diisi oleh anggota Polri aktif.
Dia mengatakan putusan itu tidak berlaku bagi situasi yang sudah terjadi. Namun, dia menilai, ke depannya anggota Polri tak boleh lagi diusulkan untuk menduduki jabatan sipil.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Fungsi Hankam, Direktorat Kebijakan Politik, Hukum, dan Hankam BRIN Sarah Nuraini Siregar dalam menanggapi isu reformasi institusi kepolisian.
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai janji Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi kepolisian mulai kehilangan arah setelah satu bulan berlalu tanpa kejelasan langkah konkret.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya telah menerima masukan dari lebih 100 kelompok masyarakat dan 300 masukan tertulis terkait reformasi Polri.
Komisi Percepatan reformasi Polri tidak dapat menerima peserta audiensi yang berstatus tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Kritikus Politik Faizal Assegaf mengusulkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Roy Suryo cs dapat diselesaikan dengan mediasi.
Pengisian jabatan ASN dari unsur Polri atau TNI harus tunduk pada UU masing-masing institusi, bukan pada aturan umum ASN.
Menugaskan polisi aktif di jabatan sipil juga dianggap sebagai indikasi korupsi lantaran gaji yang diberikan sebagai polisi dan pegawai sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved