Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden, bukan dijadikan sebagai bagian dari kementerian. Sikap tersebut mencerminkan pandangan mayoritas anggota komite dalam merespons wacana perubahan kelembagaan Polri.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, mayoritas anggota Komite Percepatan Reformasi Polri menilai struktur Polri saat ini sudah tepat.
“Mayoritas sih sebenarnya bisa dikatakan di komite itu tetap menghendaki struktur polisi itu seperti sekarang,” kata Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas Jakarta, Rabu (28/1).
Menurut Yusril, mayoritas anggota komite tetap berpandangan bahwa Kapolri seharusnya bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sebagaimana struktur kelembagaan yang berlaku saat ini.
“Sebagian besar tetap menghendaki strukturnya itu adalah seperti sekarang, Kapolri itu bertanggung jawab kepada Presiden,” ujarnya.
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa keputusan akhir terkait struktur kelembagaan Polri sepenuhnya berada di tangan Presiden sebagai kepala pemerintahan.
“Tapi, nanti apa keputusan akhir sepenuhnya adalah kewenangan dari Presiden,” kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Pernyataan ini merespons munculnya usulan terkait penempatan kelembagaan Polri di bawah kementerian.
Listyo menekankan bahwa posisi Polri saat ini merupakan amanat reformasi yang telah dikukuhkan melalui Ketetapan (TAP) MPR. Hal tersebut mengatur pemisahan peran secara jelas antara Polri di bidang keamanan dan TNI di bidang pertahanan.
“Sesuai dengan perjalanan dan amanat reformasi, sudah jelas diatur dalam TAP MPR bahwa Polri adalah alat negara yang bertugas di bidang keamanan dan berada di bawah Presiden,” jelas Listyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Listyo mengapresiasi dukungan dari DPR RI yang mempertegas kedudukan Polri sebagai alat negara yang independen dari struktur kementerian. Ia memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian solid dalam mempertahankan posisi kelembagaan yang ada saat ini.
“Sudah jelas dan tegas, kami di Polri semuanya satu suara dalam hal itu. Polri adalah alat negara yang berada di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian,” kata Listyo.
Listyo menjelaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden diikuti dengan mekanisme pengawasan yang melibatkan legislatif. Mengingat tugas Polri yang bersentuhan langsung dengan perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum bagi masyarakat, maka peran DPR menjadi penting dalam proses pengawasan.
“Untuk melaksanakan mekanisme check and balances, peran persetujuan DPR tetap diperlukan. Kami institusi Polri memegang teguh amanat reformasi tersebut dan menghormati sejarah yang ada,” ujarnya. (H-3)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya telah menerima masukan dari lebih 100 kelompok masyarakat dan 300 masukan tertulis terkait reformasi Polri.
Peristiwa kerusuhan dalam unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu menjadi titik balik bagi kepolisian untuk merefleksikan kembali situasi keorganisasian Korps Bhayangkara.
Komisi Percepatan reformasi Polri tidak dapat menerima peserta audiensi yang berstatus tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Kritikus Politik Faizal Assegaf mengusulkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Roy Suryo cs dapat diselesaikan dengan mediasi.
Pengisian jabatan ASN dari unsur Polri atau TNI harus tunduk pada UU masing-masing institusi, bukan pada aturan umum ASN.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved