Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITE Percepatan Reformasi Polri mulai bekerja membenahi penegakan hukum di Kepolisian. Anggota komite, Mahfud MD, menegaskan bahwa perbaikan institusi Polri tidak bisa lagi ditunda dan harus menghasilkan kemajuan nyata dalam waktu dekat.
“Yang buruk di penegakan hukum. Kalau pengayoman, pelayanan, itu nampaknya baik,” ujar Mahfud MD seperti dilansir dari YouTube pribadinya, Jumat (10/11).
Sebagai bagian dari Komite Percepatan Reformasi Polri, Mahfud mengungkapkan bahwa kelemahan-kelemahan internal sebenarnya sudah disadari oleh Polri.
Ia menyebut dalam presentasi resmi, tim internal Polri sendiri mengakui berbagai persoalan yang kerap disorot publik.
“Kelemahan-kelemahan kami yang disorot oleh masyarakat ada hedonisme, kesewenang-wenangan, pemerasan, dan macam-macam itu muncul di presentasi mereka tadi,” ungkap Mahfud.
Mahfud menegaskan komite tidak akan bekerja tanpa batas waktu. Ia memastikan bahwa reformasi Polri harus menunjukkan hasil konkret maksimal dalam tiga bulan ke depan.
“Dalam dua minggu ke depan kami menargetkan tiga bulan lah, tiga bulan tuh sudah ada produknya,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Untuk mendukung percepatan tersebut, Mahfud menuturkan bahwa partisipasi masyarakat menjadi faktor penting. Ia memastikan publik akan memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan solusi secara langsung.
“Kami akan mengundang partisipasi masyarakat (dalam) dua sampai tiga minggu ke depan,” ujarnya.
Selain itu, Mahfud menepis anggapan bahwa pembentukan komite ini ditujukan untuk menyerang Polri. Menurutnya, pendekatan kolaboratif lebih memungkinkan menghasilkan perubahan yang efektif.
“Tim ini tidak datang sebagai musuh. Kalau datang sebagai musuh pasti tidak akan efektif, maka kita bicara ketemulah dari hati-hati,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kritik publik perlu diimbangi dengan tawaran solusi, bukan hanya menumpuk keluhan tanpa arah perbaikan.
“Masyarakat disilakan bicara dan memberi solusi, jangan hanya ngeritik, lho. Kalau ngeritik bahwa di polisi banyak pemerasan, semua orang sudah tahu, tapi kenapa ini terjadi,” pungkasnya.
Melalui kerja terukur dan partisipatif ini, Komite Percepatan Reformasi Polri berharap reformasi kepolisian menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan publik serta memperkuat budaya hukum yang transparan dan adil. (H-4)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved