Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kata Mahfud MD soal Target Komite Reformasi Polri 

Devi Harahap
14/11/2025 13:24
Kata Mahfud MD soal Target Komite Reformasi Polri 
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (kedua kiri) bersama anggota Idham Azis (kedua kanan), Mahfud MD (kanan), dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar)

KOMITE Percepatan Reformasi Polri mulai bekerja membenahi penegakan hukum di Kepolisian. Anggota komite, Mahfud MD, menegaskan bahwa perbaikan institusi Polri tidak bisa lagi ditunda dan harus menghasilkan kemajuan nyata dalam waktu dekat.

“Yang buruk di penegakan hukum. Kalau pengayoman, pelayanan, itu nampaknya baik,” ujar Mahfud MD seperti dilansir dari YouTube pribadinya, Jumat (10/11).

Sebagai bagian dari Komite Percepatan Reformasi Polri, Mahfud mengungkapkan bahwa kelemahan-kelemahan internal sebenarnya sudah disadari oleh Polri. 

Ia menyebut dalam presentasi resmi, tim internal Polri sendiri mengakui berbagai persoalan yang kerap disorot publik.

“Kelemahan-kelemahan kami yang disorot oleh masyarakat ada hedonisme, kesewenang-wenangan, pemerasan, dan macam-macam itu muncul di presentasi mereka tadi,” ungkap Mahfud.

Mahfud menegaskan komite tidak akan bekerja tanpa batas waktu. Ia memastikan bahwa reformasi Polri harus menunjukkan hasil konkret maksimal dalam tiga bulan ke depan.

“Dalam dua minggu ke depan kami menargetkan tiga bulan lah, tiga bulan tuh sudah ada produknya,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Untuk mendukung percepatan tersebut, Mahfud menuturkan bahwa partisipasi masyarakat menjadi faktor penting. Ia memastikan publik akan memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan solusi secara langsung.

“Kami akan mengundang partisipasi masyarakat (dalam) dua sampai tiga minggu ke depan,” ujarnya.

Selain itu, Mahfud menepis anggapan bahwa pembentukan komite ini ditujukan untuk menyerang Polri. Menurutnya, pendekatan kolaboratif lebih memungkinkan menghasilkan perubahan yang efektif.

“Tim ini tidak datang sebagai musuh. Kalau datang sebagai musuh pasti tidak akan efektif, maka kita bicara ketemulah dari hati-hati,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kritik publik perlu diimbangi dengan tawaran solusi, bukan hanya menumpuk keluhan tanpa arah perbaikan.

“Masyarakat disilakan bicara dan memberi solusi, jangan hanya ngeritik, lho. Kalau ngeritik bahwa di polisi banyak pemerasan, semua orang sudah tahu, tapi kenapa ini terjadi,” pungkasnya.

Melalui kerja terukur dan partisipatif ini, Komite Percepatan Reformasi Polri berharap reformasi kepolisian menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan publik serta memperkuat budaya hukum yang transparan dan adil. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik