Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Percepatan Reformasi Polri terus memperluas dialog dan menerima masukan dari berbagai lembaga negara dan organisasi profesi sebagai bagian dari penyusunan rekomendasi reformasi kepolisian.
Dalam sesi audiensi yang digelar di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (9/12), komisi tersebut menerima masukan strategis terkait revisi Undang-Undang Kepolisian (UU Polri).
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan rangkaian pertemuan tersebut menjadi fondasi penyusunan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara sistematis dan tidak terburu-buru.
“Minggu-minggu ini kami sudah mulai menyusun. Hari Kamis (11/12) mudah-mudahan banyak yang datang. Kami mulai membuat kesimpulan, tetapi belum bisa diumumkan sebelum semuanya komprehensif,” ujar Jimly.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi tersebut akan dipublikasikan dan komisi wajib melaporkan hasil kerja kepada Presiden.
“Kami tentu harus melapor dulu ke Presiden sebelum diumumkan, termasuk materi reformasi untuk dituangkan dalam rancangan revisi Undang-Undang Polri,” katanya.
Audiensi dilakukan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), organisasi advokat Peradi, Ombudsman Republik Indonesia, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dari ketiga sesi audiensi, pertemuan dengan Kompolnas menjadi yang terlama, berlangsung sekitar dua jam.
Menurut Jimly, hal itu terjadi karena Kompolnas memiliki peran strategis dan pengalaman panjang dalam mendorong perbaikan kinerja kepolisian.
“Dari diskusi dengan Kompolnas itu yang paling banyak masalahnya, karena selama 20 tahun terakhir mereka berhubungan dengan arahan, kebijakan, pengawasan, bahkan merekrut calon Kapolri. Jadi posisinya strategis,” jelasnya.
Jimly menekankan bahwa Komisi dan Kompolnas pun sepakat mengenai urgensi memperkuat lembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa usulan itu akan menjadi salah satu masukan signifikan dalam revisi UU Polri.
“Ada keinginan supaya nanti Kompolnas diperkuat, khususnya terkait efektivitas fungsi pengawasan baik kepada lembaga kepolisian maupun aparat Polri,” kata Jimly.
Selain Kompolnas, Komisi Percepatan Reformasi Polri juga berdialog dengan organisasi advokat Peradi. Menurut Jimly, para advokat memberi pandangan penting karena mereka adalah pihak yang bersinggungan langsung dengan aparat penegak hukum dalam proses peradilan.
“Kami juga mendapat masukan dari advokat, mengingat mereka berhadapan langsung dengan Polri dan Kejaksaan,” ujarnya.
Komisi juga menerima rekomendasi dari lembaga independen seperti Ombudsman dan LPSK. Keduanya selama ini menangani banyak laporan masyarakat terkait kinerja kepolisian.
“Intinya, lembaga-lembaga ini menangani banyak pengaduan terkait kepolisian. Mereka menyampaikan apa saja masalahnya dan apa yang sebaiknya diperbaiki,” tutur Jimly. (Dev/P-3)
PENGURUS Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta meresmikan Badan Pemantau Pilkada Nahdlatul Ulama (BPPNU) Jakarta sebagai badan khusus untuk mengawasi Pilkada Jakarta
Upaya ini dilakukan di tengah banyaknya respons publik terhadap putusan hakim yang dianggap kurang mengedepankan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
X, platform media sosial milik Elon Musk, mengurangi lebih dari 1.000 staf secara global dari tim yang bertanggung jawab menghentikan konten merugikan online.
Apa saja sih tugas, wewenang, dan kewajiban dari Bawaslu? Simak penjelannya.
DESK Jamsos (D'Jams) KSPSI bertugas untuk mendorong kepatuhan atas kepesertaan program serta pengawasan atas pengelolaan dana buruh yang terhimpun di BPJS Ketenagakerjaan.
Enita juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh pengurus dan anggota HAPI agar menjadikan organisasi sebagai ruang pembelajaran bersama, bukan sekadar wadah administratif.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.
Peradi berkomitmen melahirkan advokat berkualitas yang mampu menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga keadilan.
Peradi mengutuk keras aksi sekelompok preman yang menganiaya atau mengeroyok advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved