Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum jaksa dan advokat di Banten menjadi alarm keras bagi integritas sistem peradilan Indonesia.
Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai rentetan kasus ini membuktikan bahwa praktik suap di sektor penegakan hukum masih menjamur akibat lemahnya pengawasan.
Fickar menegaskan, keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik. Masyarakat yang seharusnya melihat jaksa dan advokat sebagai penjaga keadilan justru disuguhkan pada realitas kerentanan moral.
“Kasus seperti ini memperlihatkan bahwa integritas penegakan hukum kita masih sangat rentan. Ketika jaksa dan advokat terlibat, kepercayaan publik otomatis terganggu, karena masyarakat mengharapkan mereka menjadi penjaga keadilan,” ujar Fickar saat dihubungi, Kamis (18/12).
Pola Lama Mengakar
Menurut Fickar, kongkalikong antar-aktor di dunia peradilan bukanlah fenomena baru. Pola korupsi ini telah mengakar dan melibatkan sinergi buruk antara berbagai stakeholder pengadilan.
“Permainan antar-stakeholder pengadilan itu sudah terjadi sejak dulu. Ada pola antara penasehat hukum dan jaksa, atau bahkan penasihat hukum dan hakim. Jadi praktik ini bukan baru, dan karena itu sangat sulit memberantasnya,” jelasnya.
Ia pun menyoroti tumpulnya pengawasan internal yang seharusnya menjadi benteng utama. Selama sistem pengawasan tidak diperkuat secara struktural maupun fungsi, ia meyakini praktik rasuah akan terus berulang.
“Ia akan mereda jika pengawasan diperkuat, kalau tidak ya kasus suap dan gratifikasi akan berjalan seperti biasa,” imbuh Fickar.
Efek Kejut OTT
Di tengah mandulnya fungsi pengawasan internal, Fickar menilai mekanisme OTT tetap menjadi instrumen paling ampuh untuk membongkar kejahatan kerah putih di lingkungan penegak hukum. Strategi ini dianggap mampu menembus sistem korupsi yang selama ini tertutup rapi.
“OTT itu sistem yang paling efektif karena sistem pengawasan yang sudah ada tidak berjalan dan tidak efektif. Mekanisme OTT memberikan efek kejut dan menutup ruang bagi pelaku untuk mengelak, sehingga mampu mengungkap pola korupsi yang selama ini ditutupi dengan sistem yang rapi,” tegasnya.
Fickar berharap KPK tidak hanya menyasar pelaku teknis di lapangan, tetapi juga berani menyentuh aktor intelektual di level yang lebih tinggi untuk memutus rantai korupsi secara struktural.
“Yang harus dilakukan adalah memberikan hukuman maksimal dan memastikan penindakan menyasar aktor-aktor yang berada di level lebih tinggi. Kalau hanya berhenti pada pelaku teknis, rantai korupsi tidak akan terputus,” pungkasnya. (Dev/P-2)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
integritas tidak muncul secara instan ketika seseorang memasuki lembaga penegak hukum.
Jaksa Muhammad Arfian sampaikan permohonan maaf ke Komisi III DPR RI terkait kesalahan tuntutan mati kasus Sea Dragon Batam. Simak tanggapan Habiburokhman.
Menko Yusril Ihza Mahendra meminta JPU tidak ajukan kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Yusril tegaskan aturan KUHAP baru dan hormati independensi hakim
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dan perintangan penyidikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved