Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Integritas Hukum Rapuh, KPK Mesti Putus Rantai Korupsi Peradilan

Devi Harahap
18/12/2025 17:40
Integritas Hukum Rapuh, KPK Mesti Putus Rantai Korupsi Peradilan
Ilustrasi .(Antara/HO)

OPERASI Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum jaksa dan advokat di Banten menjadi alarm keras bagi integritas sistem peradilan Indonesia. 

Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai rentetan kasus ini membuktikan bahwa praktik suap di sektor penegakan hukum masih menjamur akibat lemahnya pengawasan.

Fickar menegaskan, keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik. Masyarakat yang seharusnya melihat jaksa dan advokat sebagai penjaga keadilan justru disuguhkan pada realitas kerentanan moral.

“Kasus seperti ini memperlihatkan bahwa integritas penegakan hukum kita masih sangat rentan. Ketika jaksa dan advokat terlibat, kepercayaan publik otomatis terganggu, karena masyarakat mengharapkan mereka menjadi penjaga keadilan,” ujar Fickar saat dihubungi, Kamis (18/12).

Pola Lama Mengakar 
Menurut Fickar, kongkalikong antar-aktor di dunia peradilan bukanlah fenomena baru. Pola korupsi ini telah mengakar dan melibatkan sinergi buruk antara berbagai stakeholder pengadilan.

“Permainan antar-stakeholder pengadilan itu sudah terjadi sejak dulu. Ada pola antara penasehat hukum dan jaksa, atau bahkan penasihat hukum dan hakim. Jadi praktik ini bukan baru, dan karena itu sangat sulit memberantasnya,” jelasnya.

Ia pun menyoroti tumpulnya pengawasan internal yang seharusnya menjadi benteng utama. Selama sistem pengawasan tidak diperkuat secara struktural maupun fungsi, ia meyakini praktik rasuah akan terus berulang.

“Ia akan mereda jika pengawasan diperkuat, kalau tidak ya kasus suap dan gratifikasi akan berjalan seperti biasa,” imbuh Fickar.

Efek Kejut OTT 
Di tengah mandulnya fungsi pengawasan internal, Fickar menilai mekanisme OTT tetap menjadi instrumen paling ampuh untuk membongkar kejahatan kerah putih di lingkungan penegak hukum. Strategi ini dianggap mampu menembus sistem korupsi yang selama ini tertutup rapi.

“OTT itu sistem yang paling efektif karena sistem pengawasan yang sudah ada tidak berjalan dan tidak efektif. Mekanisme OTT memberikan efek kejut dan menutup ruang bagi pelaku untuk mengelak, sehingga mampu mengungkap pola korupsi yang selama ini ditutupi dengan sistem yang rapi,” tegasnya.

Fickar berharap KPK tidak hanya menyasar pelaku teknis di lapangan, tetapi juga berani menyentuh aktor intelektual di level yang lebih tinggi untuk memutus rantai korupsi secara struktural.

“Yang harus dilakukan adalah memberikan hukuman maksimal dan memastikan penindakan menyasar aktor-aktor yang berada di level lebih tinggi. Kalau hanya berhenti pada pelaku teknis, rantai korupsi tidak akan terputus,” pungkasnya. (Dev/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik