Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum jaksa dan advokat di Banten menjadi alarm keras bagi integritas sistem peradilan Indonesia.
Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai rentetan kasus ini membuktikan bahwa praktik suap di sektor penegakan hukum masih menjamur akibat lemahnya pengawasan.
Fickar menegaskan, keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik. Masyarakat yang seharusnya melihat jaksa dan advokat sebagai penjaga keadilan justru disuguhkan pada realitas kerentanan moral.
“Kasus seperti ini memperlihatkan bahwa integritas penegakan hukum kita masih sangat rentan. Ketika jaksa dan advokat terlibat, kepercayaan publik otomatis terganggu, karena masyarakat mengharapkan mereka menjadi penjaga keadilan,” ujar Fickar saat dihubungi, Kamis (18/12).
Pola Lama Mengakar
Menurut Fickar, kongkalikong antar-aktor di dunia peradilan bukanlah fenomena baru. Pola korupsi ini telah mengakar dan melibatkan sinergi buruk antara berbagai stakeholder pengadilan.
“Permainan antar-stakeholder pengadilan itu sudah terjadi sejak dulu. Ada pola antara penasehat hukum dan jaksa, atau bahkan penasihat hukum dan hakim. Jadi praktik ini bukan baru, dan karena itu sangat sulit memberantasnya,” jelasnya.
Ia pun menyoroti tumpulnya pengawasan internal yang seharusnya menjadi benteng utama. Selama sistem pengawasan tidak diperkuat secara struktural maupun fungsi, ia meyakini praktik rasuah akan terus berulang.
“Ia akan mereda jika pengawasan diperkuat, kalau tidak ya kasus suap dan gratifikasi akan berjalan seperti biasa,” imbuh Fickar.
Efek Kejut OTT
Di tengah mandulnya fungsi pengawasan internal, Fickar menilai mekanisme OTT tetap menjadi instrumen paling ampuh untuk membongkar kejahatan kerah putih di lingkungan penegak hukum. Strategi ini dianggap mampu menembus sistem korupsi yang selama ini tertutup rapi.
“OTT itu sistem yang paling efektif karena sistem pengawasan yang sudah ada tidak berjalan dan tidak efektif. Mekanisme OTT memberikan efek kejut dan menutup ruang bagi pelaku untuk mengelak, sehingga mampu mengungkap pola korupsi yang selama ini ditutupi dengan sistem yang rapi,” tegasnya.
Fickar berharap KPK tidak hanya menyasar pelaku teknis di lapangan, tetapi juga berani menyentuh aktor intelektual di level yang lebih tinggi untuk memutus rantai korupsi secara struktural.
“Yang harus dilakukan adalah memberikan hukuman maksimal dan memastikan penindakan menyasar aktor-aktor yang berada di level lebih tinggi. Kalau hanya berhenti pada pelaku teknis, rantai korupsi tidak akan terputus,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dan perintangan penyidikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kehadiran anggota TNI di sidang terdakwa Nadiem Makarim. TNI alat negara untuk pertahanan
Kadispenad Brigjen Donny Pramono memberikan klarifikasi terkait keberadaan tiga anggota TNI di dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim
Kejaksaan Negeri Purwakarta membantah isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa yang beredar di WhatsApp. Kejagung disebut hanya menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved