Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kadispenad Klarifikasi Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim, Sebut Permintaan Jaksa

Rahmatul Fajri
06/1/2026 20:01
Kadispenad Klarifikasi Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim, Sebut Permintaan Jaksa
Terdakwa Mendikbudristek periode 2019-2022 Nadiem Makarim berbicara dengan wartawan seusai membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor, Jakar(Usman Iskandar/MI)

KEPALA Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad)  Brigjen Donny Pramono memberikan klarifikasi terkait keberadaan tiga anggota TNI di dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1). Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi itu sebagai terdakwa.

Donny menegaskan bahwa kehadiran personel TNI tersebut murni menjalankan fungsi pengamanan dan sama sekali tidak berkaitan dengan substansi perkara yang tengah disidangkan.

"Keberadaan tiga anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara. Kehadiran mereka merupakan bagian dari dukungan pengamanan terbatas dan situasional yang dilaksanakan atas permintaan serta koordinasi dengan Kejaksaan," ujar Donny melalui keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Donny menjelaskan bahwa penugasan ini memiliki landasan hukum, yakni nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan. Selain itu, langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa.

Dalam aturan tersebut, ujar dia, TNI dimungkinkan untuk dilibatkan dalam aspek pengamanan kegiatan bidang pidana khusus yang dinilai memiliki tingkat risiko tertentu. Fokus utamanya adalah memastikan keselamatan jaksa serta kelancaran proses hukum selama persidangan berlangsung.

"Fokus pengamanan adalah terhadap jaksa dan kelancaran proses hukum, bukan mencampuri jalannya persidangan," tegasnya.

Donny memastikan bahwa institusi TNI sangat menghormati independensi peradilan, kewenangan hakim, serta seluruh tata tertib yang berlaku di dalam ruang sidang. Pihaknya membantah tudingan adanya upaya intimidasi atau campur tangan terhadap jalannya sidang kasus korupsi tersebut.

"TNI menghormati sepenuhnya independensi peradilan. Apabila terdapat hal yang perlu disesuaikan di lapangan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Donny. (H-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik