Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Donny Pramono memberikan klarifikasi terkait keberadaan tiga anggota TNI di dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1). Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi itu sebagai terdakwa.
Donny menegaskan bahwa kehadiran personel TNI tersebut murni menjalankan fungsi pengamanan dan sama sekali tidak berkaitan dengan substansi perkara yang tengah disidangkan.
"Keberadaan tiga anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara. Kehadiran mereka merupakan bagian dari dukungan pengamanan terbatas dan situasional yang dilaksanakan atas permintaan serta koordinasi dengan Kejaksaan," ujar Donny melalui keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Donny menjelaskan bahwa penugasan ini memiliki landasan hukum, yakni nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan. Selain itu, langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa.
Dalam aturan tersebut, ujar dia, TNI dimungkinkan untuk dilibatkan dalam aspek pengamanan kegiatan bidang pidana khusus yang dinilai memiliki tingkat risiko tertentu. Fokus utamanya adalah memastikan keselamatan jaksa serta kelancaran proses hukum selama persidangan berlangsung.
"Fokus pengamanan adalah terhadap jaksa dan kelancaran proses hukum, bukan mencampuri jalannya persidangan," tegasnya.
Donny memastikan bahwa institusi TNI sangat menghormati independensi peradilan, kewenangan hakim, serta seluruh tata tertib yang berlaku di dalam ruang sidang. Pihaknya membantah tudingan adanya upaya intimidasi atau campur tangan terhadap jalannya sidang kasus korupsi tersebut.
"TNI menghormati sepenuhnya independensi peradilan. Apabila terdapat hal yang perlu disesuaikan di lapangan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Donny. (H-4)
Kadispenad Kolonel TNI Inf Donny Pramono menjelaskan soal Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja yang dituduh membekingi eksekusi sengketa lahan antara Jusuf Kalla dan GMTD
Panglima TNI menunjuk Brigjen TNI Wahyu Yudhayana sebagai Sesmilpres menggantikan Mayjen TNI Kosasih.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi sejumlah perwira tinggi TNI Angkatan Darat, termasuk jabatan Pangdam XIV Hasanuddin dan Kadispenad
KEPALA Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan telah ada penetapan tersangka dalam kasus penganiyaan Prada Lucky Namo, sebanyak 20 orang
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak eksepsi dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Permohonan tersebut disampaikan JPU saat membacakan tanggapan atas eksepsi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved