Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPASTIAN perlindungan sosial bagi buruh, menjadi tugas negara dalam menjaga derajat hidup rakyatnya agar tetap bermartabat. Lewat dua badan publik, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, negara mewujudkan proteksi sosial tersebut. Dua badan itu, masing-masing ditugaskan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja dan jaminan kesehatan nasional dengan berpedoman kepada UU No:40 tentang SJSN dan UU No 24 tentang BPJS beserta berbagai regulasi turunannya.
Dari kedua Badan Publik Jaminan Sosial itu, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berkepentingan memastikan khususnya BPJS Ketenagakerjaan, yang mengelola dana buruh saat ini lebih dari Rp625 Trilyun agar berjalan dengan baik dan benar sehingga dapat memberikan keuntungan serta kemanfaatan nyata bagi seluruh pesertanya yaitu kaum buruh/pekerja.
"Kasus-kasus penggelapan dana titipan seperti yang terjadi pada ASABRI sebesar Rp23 Trilyun dan JIWASRAYA sebesar Rp16 Trilyun tidak boleh atau haram hukumnya terjadi di BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini pun ada dana BPJS Ketenagakerjaan yang berpotensi hilang sekitar Rp22 Trilyun karena dikelola secara tidak hati-hati, namun sangat disayangkan pengusutan itu dihentikan Kejaksaan," ujar Ketua Umum DPP KSPSi Jumhur Hidayat, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2023).
KSPSI sebagai "stakeholder" atas BPJS Ketenagakerjaan, ungkap Jumhur, terdorong untuk berpartisipasi memastikan adanya penyempurnaan atas berbagai kerja dan layanan programnya. Untuk itu, KSPSI mendirikan Desk Jamsos. "Desk Jamsos (D'Jams) bertugas untuk mendorong kepatuhan atas kepesertaan program serta pengawasan atas pengelolaan dana buruh yang terhimpun di Badan Publik itu. DESK Jamsos juga akan mendorong terciptanya aksesibilitas penuh bagi berbagai layanan jamsos," beber Jumhur..
Pembentukan DESK Jamsos diputuskan melalui rapat pleno DPP KSPSI di Senin, 6 November 2022 lalu. DPP KSPSI telah menerbitkan SK Pendirian DESK Jamsos yang ditandatangani Jumhur Hidayat selaku Ketua Umum dan Arif Minardi selaku Sekretaris Jenderal bernomor KEP.27/ DPP.KSPSI/XII/2022 menetapkan Pumpida Hidayatulloh dan Achmad Ismail sebagai Ketua dan Sekretaris DESK Jamsos KSPSI. (OL-13)
Baca Juga: Layanan Contact Center 175 BPJS Ketenagakerjaan Raih Sertifikat ...
Saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan.
Inovasi seperti digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berhasil merealisasikan klaim JKK mencapai Rp10,2 miliar pada 2023. Angka ini naik 231% dibandingkan dengan realisasi klaim pada 2022.
Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka ada sejumlah petugas yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
PRESIDEN Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah atau PP Pengupahan yang memuat formulasi baru. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak formula upah minimum
Rentang kenaikan upah tahun 2026 akhirnya menemukan kejelasan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Ketua DPD LEM KSPSI Jawa Timur Muhaji, Marsinah memang sangat aktif dan rela berkorban membela teman-temannya sesama buruh di perusahaan PT CPS itu.
KSPSI bersama sekitar 100 Federasi dan konfederasi lainnya, lanjut Jumhur, sudah membuat draft untuk didialogkan dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa penanggung jawab yang jelas, aksi tersebut rawan menjadi anarkis dan berpotensi menciptakan kerusuhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved