Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

KSPSI: Upah Minimum yang Baru Beri Keadilan bagi Berbagai Pihak

Andhika Prasetyo
17/12/2025 09:58
KSPSI: Upah Minimum yang Baru Beri Keadilan bagi Berbagai Pihak
Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat(KSPSI)

Rentang kenaikan upah tahun 2026 akhirnya menemukan kejelasan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Desember 2025. Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat meniai besaran kenaikan upah minimum itu berada pada posisi tengah yang relatif seimbang bagi berbagai kepentingan.

"Pasti ada saja dari kaum buruh yang tidak puas karena kurang tinggi, namun sebaliknya dari kalangan pengusaha yang merasakan nilai kenaikan itu terlalu tinggi. Dengan formula yang baru ini, saya rasa cukup moderat," ungkap Jumhur.

Menurut Jumhur Hidayat, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP KSPSI, apabila tingkat inflasi berada di kisaran 2,7% dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5%, maka besaran kenaikan upah akan berada pada rentang 5,2% hingga 7,2%. Dalam situasi ekonomi global maupun nasional yang belum sepenuhnya pulih, rentang kenaikan tersebut dinilai masih realistis dan dapat diterima.

"Bahkan ada juga ketentuan untuk mewajibkan Gubernur menetapkan Upah Mininum Sektoral (UMSK) yang pastinya lebih tinggi lagi dari UMP," tegas Jumhur.

Terkait masih lebarnya disparitas upah antar daerah, Jumhur menyoroti wilayah-wilayah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang masih berada di bawah Rp2,5 juta. Menurutnya, daerah-daerah tersebut perlu didorong agar menerapkan nilai alpha sebesar 0,9.

"Harusnya dengan formula upah ini, bila para Gubernur memahami pentingnya mempersempit kesejangan upah maka bisa segera menerapkannya dengan memfungsikan vriabel alfanya," pungkas Jumhur. (E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik