Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Menaker: Tantangan Dunia Kerja ke Depan Jauh Lebih Kompleks

Reza Sunarya
21/2/2026 23:53
Menaker: Tantangan Dunia Kerja ke Depan Jauh Lebih Kompleks
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.(Dok. Antara)

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan tantangan dunia kerja ke depan akan jauh lebih kompleks. Mulai dari disrupsi teknologi, perubahan geopolitik global, pergeseran demografi tenaga kerja, hingga masuknya kecerdasan buatan dan robotik.

"Kita tidak bisa hanya bernostalgia. Prinsip no one left behind harus diwujudkan dalam program nyata, agar pekerja tidak tertinggal, terpinggirkan, atau kehilangan pekerjaan," kata Yassierli, saat menghadiri HUT ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jatiluhur, Purwakarta, Sabtu (21/2) sore.

Menaker memaparkan, sepanjang 2025 Kemenaker telah melatih sekitar 700 ahli produktivitas serta menyelenggarakan pelatihan K3 di lebih dari 63 titik dengan melibatkan serikat pekerja. 

Ke depan, 42 balai latihan kerja di seluruh Indonesia akan terus dioptimalkan untuk upskilling dan reskilling tenaga kerja, termasuk menyongsong peluang green jobs.

Sementara itu, Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menegaskan perubahan paradigma gerakan buruh KSPSI. Gani menyampaikan bahwa aksi tetap menjadi bagian dari perjuangan, namun penguatan pemikiran, advokasi, serta peningkatan keterampilan dan pendidikan anggota menjadi kunci menghadapi perubahan zaman yang begitu cepat.

"KSPSI tidak boleh tertinggal. Dunia bergerak sangat cepat dan tidak bisa menunggu. Karena itu kami mendirikan Pusdiklat ini sebagai pusat peningkatan kapasitas buruh, termasuk pendidikan, pelatihan, hingga digital marketing dan teknologi berbasis digital," kata Andi 

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, termasuk hadirnya desk ketenagakerjaan di Polri yang dinilainya sebagai langkah bersejarah dalam memperkuat perlindungan pekerja. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya