Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) menolak Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang akan dijadikan dasar penetapan Upah Minimum 2026.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, buruh menolak PP Pengupahan jika benar aturan tersebut sudah ditandatangani dan akan dipaksakan menjadi rujukan utama.
“Ini aturan yang akan mengikat jutaan buruh dan bisa berlaku hingga puluhan tahun, tapi tidak pernah dibahas secara mendalam bersama serikat pekerja,” kata Said Iqbal dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/12).
Said Iqbal menjelaskan alasan mendasar mengapa PP ini harus ditolak. Pertama, PP Pengupahan disusun tanpa pembahasan yang layak dengan serikat pekerja.
Diskusi substansial di Dewan Pengupahan, menurut KSPI, hanya terjadi sekali, yakni pada 3 November 2025. Padahal PP Pengupahan bukan aturan jangka pendek.
“Pembahasan di Dewan Pengupahan cuma sekali. Padahal PP bisa berlaku lama, bahkan bisa sampai 10 tahun. Ini bukan sekadar angka, ini soal hidup buruh dan keluarganya,” tegas Said Iqbal.
Kedua, PP Pengupahan dinilai membahayakan prinsip kebutuhan hidup layak. KSPI menyebut dalam PP tersebut terdapat pengaturan definisi dan mekanisme yang berpotensi membuat daerah tertentu—yang dianggap sudah melewati batas atas—tidak mengalami kenaikan upah. Sementara, katanya, harga kebutuhan pokok tetap naik.
Ketiga, kata Said Iqbal, Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 telah menegaskan prinsip dasar, yakni kenaikan upah minimum harus berbasis inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang adil, bukan indeks yang justru mengunci kenaikan agar tetap rendah.
KSPI menyoroti adanya indeks tertentu 0,3 hingga 0,8. Bila pemerintah memakai indeks terendah (0,3), maka kenaikan upah minimum akan jatuh pada angka yang sangat kecil yakni hanya 4,3%.
Said Iqbal menilai angka ini mencerminkan politik pengupahan murah. “Kalau indeks 0,3 dipakai, kenaikan bisa hanya sekitar 4,3%. Itu terlalu kecil. Ini mengembalikan upah murah,” tegasnya.
Ia pun mempertanyakan apakah Presiden menyadari konsekuensi sosial dari kebijakan tersebut. “Apakah Presiden sudah tahu jika kebijakan ini menyebabkan upah murah? Buruh diminta produktif, tapi upah ditahan serendah mungkin,” ujar Said Iqbal.
KSPI menyampaikan empat opsi tuntutan kenaikan upah minimum 2026 yang pernah disampaikan Said Iqbal di ruang publik, yakni:
“Empat opsi ini jelas. Intinya buruh menolak kenaikan yang jatuh di kisaran 4%. Minimal harus setara bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya, dan indeks tertentu harus dinaikkan ke 0,7 sampai 0,9,” kata Said Iqbal.
Said Iqbal menyebut puluhan ribu buruh dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akan melakukan aksi di Istana pada Jumat, 19 Desember 2025. Aksi serupa akan digelar serentak di berbagai provinsi di Jawa dan Sumatera.
"Aksi ini untuk menyuarakan penolakan terhadap RPP Pengupahan dan penetapan umum minimum yang tidak sesuai harapan buruh," tegasnya. (I-3)
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
Rentang kenaikan upah tahun 2026 akhirnya menemukan kejelasan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyebut akan menunda atau membatalkan rencana aksi pada 24 November 2025.
Afiliasi ini menjadi bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Collective Bargaining Agreement antara SPPI dan manning agencies yang menjadi mitranya.
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat terdapat 126.160 anggotanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berdasarkan laporan sepanjang 2024 hingga Oktober 2025.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat menawarkan resep untuk membangkitkan kembali industri nasional yang kini menghadapi masa sulit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved