Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong adanya dialog bipartit atau perundingan antara pekerja/serikat pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan terkait penolakan upah minimum provinsi (UMP) 2024.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan regulasi baru tentang pengupahan yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang merupakan revisi atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Melalui aturan baru ini, upah minimum di tahun depan dipastikan naik, namun tidak signifikan, hanya berkisar 1,2% hingga 7,5%.
"Dialog bipartit antara pekerja dan perusahaan pemberi kerja dan musyawarah untuk mufakat merupakan hal yang selalu didorong oleh Apindo," tegas Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani dalam keterangan resminya, Rabu (22/11).
Baca juga : Kenaikan UMP Dinilai Sangat Mengecewakan
Dialog bipartit dianggap penting dilakukan agar di kemudian hari tidak memunculkan polemik, seperti terjadinya mogok kerja massal atau penutupan perusahaan.
Shinta kemudian mengeklaim proses penetapan upah berdasarkan PP No.51/2023 telah melibatkan stakeholders pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah daerah. Ia pun berharap semua pihak dapat menyikapi ketentuan penetapan UMP 2024 dengan kepala dingin.
Baca juga : Kenaikan UMP Rendah Imbas Formula Hitungan yang tidak Menguntungkan Pekerja
Ketua Umum Apindo juga menegaskan penetapan UMP tahun depan seharusnya dijauhkan dari kepentingan politik menjelang kontestasi Pemilu 2024. “Dunia usaha mengharapkan penentuan upah minimum hendaknya terhindarkan dari politik praktis," katanya.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menambahkan besaran kenaikan upah tidak bisa dipukul rata untuk semua daerah. Hal ini, katanya, diatur dalam PP No.51/202 dengan mengacu pada formula yang memperhitungkan inflasi, dan kondisi riil tingkat konsumsi maupun pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.
Ia pun meminta kepada daerah untuk mematuhi aturan penetapan UMP 2024 tersebut. "Harapannya adalah pemerintah daerah menghormati dan mengikuti hasil penetapan UMP 2024 yang didasarkan pada PP No. 51/2023,” imbuh Bob.
Di kesempatan terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan partai buruh menolak penetapan UMP 2024, khususnya di Provinsi DKI Jakarta, yang naik 3,38% atau setara dengan Rp165.583. "Kami menolak keras kenaikan UMP," sebutnya.
Para buruh, ungkap Said, meminta kenaikan UMP sebesar 15% di 2024. Sebagai contoh, jika saat ini UMP DKI sebesar Rp4,9 juta, maka dengan kenaikan sebesar 15% seharusnya upahnya menjadi 5,63 juta. Bukan sebesar 3,38% atau naik 165 ribu. Para buruh mengancam melakukan mogok nasional yang bakal diselenggarakan di antara tanggal 30 November sampai dengan 13 Desember 2023, dengan melibatkan sekitar lima juta buruh. (Z-4)
GURU sebagai aktor penting dalam strategi peningkatan kualitas pendidikan nasional tidak bisa dilepaskan dari instrumen kesejahteraan.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan penolakan terhadap penetapan UMP DKI 2026 sebesar Rp5,73 juta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Meskipun secara nominal UMP Jawa Tengah masih tertinggal dibanding beberapa provinsi lain, menurut Aulia Hakim, kenaikan tertinggi secara persentase.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
ASOSIASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menilai kenaikan upah minimum provinsi UMP 2026 belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh di tengah terus meningkatnya biaya hidup.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tak akan mengubah keputusannya terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk Jakarta tahun 2026.
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved