Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemudahan Peserta BPJamsostek Memiliki Hunian dengan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) 

Media Indonesia
22/10/2024 09:37
Kemudahan Peserta BPJamsostek Memiliki Hunian dengan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) 
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Rommi Irawan.(MI/HO)

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol mengundang perusahaan binaan dalam acara bertajuk Building A Secure Future, Property, Health and Worker Social Protection for All, di Jakarta. 

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Rommi Irawan mengatakan dalam acara tersebut peserta akan mendapatkan tiga manfaat. 

Pertama, adalah informasi terkini seputar manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) terutama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kedua, peserta mendapat edukasi kesehatan dalam dunia kerja oleh dokter dari RS Eka Hospital Permata Hijau, M Pranandi. 

Sedangkan ketiga, peserta mendapatkan informasi MLT memiliki hunian untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

”Agar bagaimana karyawan di perusahaan Bapak dan Ibu masing-masing mendapatkan manfaat rumah dengan harga yang terjangkau. Manfaat ini tidak seperti JKK dan JKM tadi yang harus celaka atau meninggal dulu baru mendapat manfaatnya,” ujar Rommi. 

Kepala Divisi Komunikasi Pemasaran Korporasi dan Digital Perumnas Ari Kartika, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kebutuhan hunian saat ini adalah hunian yang terintegrasi dan dekat dengan transportasi public atau disebut juga dengan TOD. 

Hunian berbasis TOD, akan memberikan kemudahan bagi pekerja sehingga harapannya dengan adanya kemudahan tersebut bias mengurangi stress pekerja yang berdampak pada kinerja pekerja. 

Project Director Perumnas Kurnia Sandya Pramesthi dari Perumnas menyampaikan bahwa saat ini ada ”kesempatan emas” pekerja untuk memiliki hunian baik rumah atau apartemen melalui MLT BPJS Ketenagagakerjaan, yang skema ini memberikan keuntungan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan antara lain, suku bunga turun, PPN diperpanjang, subsidi cicilan, dan lain sebagainya. 

Sementara itu, Branch Manager BTN Kebon Jeruk Eryc Albert menyampaikan bahwa kepemilikan hunian lewat MLT BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah dan lebih cepat dibandingkan dengan KPR/KPA Konevsional. 

Rommi menyatakan, pihaknya siap melayani karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan MLT perumahan. Menurut Rommi, ada empat jenis MLT yang bisa dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Antara lain, kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan kredit konstruksi untuk perusahaan jasa konstruksi atau developer. 

Untuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta, untuk PRP maksimal sebesar Rp200 juta, serta KPR/KPA maksimal Rp500 juta.

MLT perumahan ini sangat menguntungkan peserta. Selain ada subsidi bunga, diberlakukan suku bunga lebih rendah dari suku bunga KPR komersial. Begitu pula pilihan tenor KPR lebih panjang, yaitu bisa sampai 30 tahun. Menurut Rommi, peserta boleh mengajukan dua MLT sekaligus misalnya PUMP dan KPR.

”Kami ditugaskan oleh negara untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia terhadap risiko-risiko yang timbul akibat kecelakaan kerja, kematian, hari tua, kehilangan pekerjaan, atau masuk masa pensiun. Ada tugas kami yang lain yaitu bisa memberikan kesejahteraan para pekerja dengan manfaat layanan tambahan perumahan,” tegas Rommi. (RO/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya