Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM upaya meningkatkan jumlah pekerja yang menjadi peserta program, BPJS Ketenagakerjaan tak henti melakukan sosialisasi dan edukasi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Sudirman Suhuri memiliki komitmen dalam menyelengarakan perlindungan sosial di berbagai sektor pekerja.
Salah satu yang menjadi target dari kegiatan sosialisasi program perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan di antara pekerja atau para tenaga non-PNS yakni tenaga kerja harian lepas sukarela.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Rp220,15 Juta
Untuk merealisasikan hal tersebut, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Sudirman melakukan kunjungan ke perusahaan platinum dalam menjaga komunikasi dan hubungan kerja sama terkait pelayanan program BPJS Ketenagakerjaan.
Beri Apresiasi kepada Perusahaan SGMW
Dalam kunjungan baru-baru ini, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Sudirman memberikan apresiasi kepada perusahan SGMW yang telah mendaftarkan tenaga kerja dan memberikan perlindungan kepada seluruh karyawannya.
Dalam keterangan pers, Kamis (27/4), Suhuri menjelaskan bahwa semua perusahaan waJib mendaftarkan semua pekerjanya untuk mendapat perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Baca juga: Pembayaran Klaim BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman Hampir Rp 126 Miliar
Saat kunjungan ke perusahaan SGMW, Suhuri menjelaskan bagaimana koordinasi antara BPJS Ketenegakerjaan dan pihak perusahaan yang terjadi di lapangan terkait dengan pelaksanaan khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Suhuri juga menuturkan bahwa pihaknya akan memberikan informasi secara massif berbentuk flyer terkait dengan JMO Mobile.
"Melalui JMO Mobile, tenaga kerja bisa mendapatkan akses dan informasi terkait dengan program BPJS Ketenagakerjaan," jelas Suhuri.
Baca juga: PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial ke Wasit
Dalam kesempatan yang sama, Suhuri juga menyampaikan kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas' yang menjadi strategi komunikasi baru BPJAMSOSTEK guna menyadarkan seluruh pekerja di Indonesia atas hak-hak mereka memperoleh perlindungan atas risiko-risiko pekerjaannya. (RO/S-4)
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada pekerja Indonesia melalui dukungan terhadap program mudik gratis
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
BPJS Ketenagakerjaan perluas cakupan BPU melalui komunitas RT/RW dan rumah ibadah. Simak skema iuran hemat 50% sesuai PP Nomor 50 Tahun 2026.
Gubernur DKI Pramono Anung kerahkan 19 ekskavator tangani longsor Bantargebang. 4 orang tewas, korban PJLP dapat santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan jenguk ojol korban kecelakaan di Bekasi. Biaya Rp442 juta ditanggung penuh tanpa plafon melalui JKK. Simak manfaat lengkapnya di sini.
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung mitra pengemudi sebagai wirausaha mandiri yang produktif sekaligus terlindungi jaminan sosial.
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved