Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Direktur Pelayanan Trisna Sonjaya melakukan kunjungan langsung kepada dua peserta yaitu Reki Muhamad Saprial, 62, dan Danisha Talitha Zahwa, 12, yang tengah menjalani perawatan intensif di RS EMC Pekayon, Bekasi Kota.
Reki, yang berprofesi sebagai ojek online, baru sebulan yang lalu mengalami kecelakaan lalu lintas, Rabu (4/2), saat bekerja. Ia terjatuh dari sepeda motor dan masuk ke kolong truk sehingga kaki kirinya terlindas kendaraan.
Hingga saat ini, Reki menjalani perawatan selama 28 hari dengan total biaya pengobatan mencapai Rp442 juta dan masih berlanjut sesuai indikasi medis. Ia menjalani dua kali operasi, termasuk tindakan amputasi dan penanganan komplikasi lanjutan.
Reki tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2025 melalui program perlindungan pekerja yang merupakan inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi. Program tersebut memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Jawa Barat.
"Kami ingin memastikan Pak Reki dan keluarga tidak menghadapi situasi ini sendirian. Ini bukti negara hadir. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memproses klaim, tetapi aktif menjemput bola, memastikan peserta mendapatkan pelayanan terbaik secara cepat dan tanpa hambatan," ujar Saiful sesaat setelah kunjungannya.
Ia menambahkan bahwa respons cepat tersebut tidak terlepas dari peran aktif kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang sejak awal menerima laporan langsung melakukan pendampingan intensif kepada peserta dan keluarga sehingga tindakan medis dapat segera dilakukan tanpa kendala biaya. Saiful juga berpesan kepada manajemen RS EMC Pekayon agar seluruh peserta yang menjalani perawatan agar memperoleh pelayanan medis terbaik, cepat, dan profesional.
Untuk diketahui, melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), seluruh biaya perawatan Reki ditanggung tanpa batas plafon sesuai indikasi medis sampai peserta pulih atau memasuki tahap Return to Work (RTW). Selain itu, Reki akan mendapatkan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebagai pengganti penghasilan sebesar Rp1 juta per bulan, terdapat juga santunan cacat sebesar Rp28 juta dan fasilitas alat bantu seperti kursi roda, kruk, dan kaki palsu (orthose).
Saiful menekankan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar angka, melainkan perlindungan nyata bagi keberlangsungan hidup keluarga pekerja.
"Dengan iuran yang sangat terjangkau, manfaat yang diterima bisa mencapai ratusan juta rupiah. Tanpa perlindungan ini, beban tersebut tentu sangat berat bagi keluarga. Apresiasi dan terima kasih kami kepada Pak Gubernur Jawa Barat Kang Dedi atas perhatiannya untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di Provinsi Jawa Barat," jelas Saiful.
Ia juga mengajak seluruh pekerja, khususnya pekerja informal dan rentan, untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ajakan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan iuran sebesar 50% dari iuran JKK dan JKM yang seharusnya dibayarkan oleh peserta BPU melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025.
"Pemerintah memberikan kemudahan dan keringanan iuran agar semakin banyak pekerja terlindungi. Momentum ini harus dimanfaatkan. Jangan menunggu sampai risiko terjadi. Pastikan diri dan keluarga memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Selanjutnya, Direktur RS EMC Pekayon Dedy Nugroho menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama yang baik bersama BPJS Ketenagakerjaan sehingga penanganan dan pengobatan pasien bisa berjalan dengan baik.
"Kerja samanya sangat bagus sekali dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena memang semua full cover, di-cover sampai dengan pemulihan. Ini yang paling bagusnya di BPJS Ketenagakerjaan sampai ke pemulihan dan rehabilitasi. Kami akan menanganinya secara komprehensif," tutup Dedy Nugroho. (RO/I-2)
SORE sehabis hujan, Soliah tak pernah menyangka hidupnya bakal berubah begitu cepat.
PEMERINTAH kembali meluncurkan stimulus ekonomi dengan memberikan keringanan iuran JKK dan JKM untuk ojek online (ojol) hingga ojek pangkalan (opang)
Langkah pemerintah ini merupakan turunan dari dikeluarkannya Paket Kebijakan Ekonomi beberapa waktu lalu guna memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih baik bagi pekerja
Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 untuk mendukung sektor padat karya. Salah satunya diskon sebesar 50% untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan bagi para pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja maupun kecelakaan lalu lintas.
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan mulai mengimplementasikan penjaminan digital dugaan Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK)
Menaker Yassierli mengatakan perubahan Permenaker itu bertujuan untuk meningkatkan kepastian pelindungan bagi peserta dalam penyelenggaraan program JKK, JKM dan JHT.
Titi menjelaskan bahwa anggaran Pilkada yang bersumber dari APBD dapat menjadi tantangan dan kendala dalam menerapkan kebijakan tersebut pada Pilkada serentak 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved