Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH kembali meluncurkan stimulus ekonomi dengan memberikan keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja sektor informal. Lewat program ini, ojek online (ojol), ojek pangkalan (opang), sopir, kurir, hingga pekerja logistik mendapat potongan iuran sebesar 50%
"Jadi, ini bagi pekerja bukan penerima upah itu adalah pengemudi transportasi online atau ojol, ojek panggalan, supir, kurir, dan logistik. Target penerimanya adalah 731.361 orang, diberikan diskon 50 persen untuk JKK dan JKM," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, di Gedung Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (15/9).
Airlangga menyebut anggaran program yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp36 miliar. Para penerima manfaat nantinya bisa memperoleh perlindungan dengan nilai hingga Rp42 juta
"Nah, ini JKK itu santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp174 juta untuk dua orang anak, dan jaminan kematian itu totalnya bisa menerima Rp42 juta," jelas Airlangga.
Pemerintah juga berencana memperluas penerima bantuan iuran ini mulai tahun depan. Bukan hanya pengemudi ojol atau opang, tetapi juga petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, hingga pekerja rumah tangga.
"Targetnya sebesar Rp9,9 juta dan perkiraan anggarannya Rp753 miliar," kata Airlangga. (P-4)
SORE sehabis hujan, Soliah tak pernah menyangka hidupnya bakal berubah begitu cepat.
Langkah pemerintah ini merupakan turunan dari dikeluarkannya Paket Kebijakan Ekonomi beberapa waktu lalu guna memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih baik bagi pekerja
Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 untuk mendukung sektor padat karya. Salah satunya diskon sebesar 50% untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan bagi para pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja maupun kecelakaan lalu lintas.
UPAYA memperkuat perlindungan bagi pekerja kreatif Indonesia memasuki babak baru.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger menyalurkan manfaat program jaminan kematian kepada dua keluarga peserta. Penyaluran dilaksanakan di RPTRA Susukan, Ciracas.
Seorang ibu kader dasawisma di Jakarta Timur, Ita Handriyani, 52, meninggal akibat sakit di belakang punggungnya. Ahli waris menerima santuna JKM BPJS Ketegakerjaan Rp42 juta.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menyerahkan santunan jaminan kematian Kepala Desa Pasungan, Heribertus Purnama, dan Kepala Desa Bentangan, Samiyono ke ahli waris.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Sukadi Padmo Wiyono, Ketua RT di Desa Kemiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved