Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Jaminan Kematian Rp42 Juta kepada Keluarga Ketua RT Desa Kemiri

Djoko Sardjono
28/5/2024 09:40
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Jaminan Kematian Rp42 Juta kepada Keluarga Ketua RT Desa Kemiri
Ketua RT Desa Kemiri Meninggal Dapat Santunan Rp42 Juta dari BPJSKetenagakerjaan Klaten(MI/Djoko)

KANTOR Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Sukadi Padmo Wiyono, Ketua RT di Desa Kemiri, Kecamatan Tulung, Klaten.

Santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Desa Kemiri, Nuryanto, kepada ahli waris Suparmi selaku istri almarhum. Penyerahan santunan dilakukan di Balai Desa Kemiri, Senin (27/5).

Penyerahan santunan jaminan kematian tersebut, disaksikan Kepala Bidang Kepesertaan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Diyah Lestari Hidayanti, dan Penata Kepesertaan, Ricky Maulana Abiyantoro.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Klaten Gelar Sosialisasi dan Evaluasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja

Sebelumnya, almarhum Sukadi menjabat sebagai Ketua RT 14/RW 07 Desa Kemiri, Kecamatan Tulung, Klaten. Ayah lima anak ini meninggal saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Boyolali pada 26 April 2024.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, melalui Kepala Bidang Kepesertaan Diyah Lestari Hidayanti menyampaikan terima kasih kepada Kades Kemiri yang telah mendaftarkan ketua RT/RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita ketahui, bahwa setiap pekerjaan itu ada risikonya. Yang namanya meninggal itu pasti. Tinggal menunggu waktu. Pun, kecelakaan kerja bisa terjadi kapan dan di mana saja. Maka, semua pekerja perlu perlindungan sosial," tandasnya.

Baca juga : Ahli Waris Ketua RT di Klaten Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Sementara, Penata Kepesertaan Ricky Maulana Abiyantoro menyosialisasikan berbagai program BPJS Ketenagakerjaan. Selain jaminan kematian (JKM), juga ada program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kemiri, Nuryanto, menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris Ketua RT 14/RW 07.

"Semoga, santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat bermanfaat membantu kebutuhan keluarga yang ditinggalkan almarhum Sukadi Padmo Wiyono," ujarnya.

Baca juga : 44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Nuryanto, pemerintah desa ke depan berusaha warga yang berkontribusi untuk desa, seperti Linmas dan PKK nanti juga akan didaftarkan.

Dalam kesempaten tersebut, Suparmi, istri almarhum Sukadi Padmo Wiyono 
menyatakan senang mendapat santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Klaten.

"Ya, saya senang. Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini bermanfaat untuk biaya selamatan almarhum, selain untuk membantu kehidupan keluarga dan biaya sekolah anak," ujarnya. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya