Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Inisiatif Stafsus Presiden Yovie Widianto Dinilai Mampu Ciptakan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Kreatif

Abdillah M Marzuqi
11/11/2025 15:04
Inisiatif Stafsus Presiden Yovie Widianto Dinilai Mampu Ciptakan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Kreatif
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto(MI/Ramdani)

UPAYA memperkuat perlindungan bagi pekerja kreatif Indonesia memasuki babak baru. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) dan PT Kreasi Adijaya Amerta, rumah produksi di balik Buddy Buddy Pictures, meneken perjanjian kerja sama (PKB) yang akan berlaku selama dua tahun ke depan.

PKB ini memastikan seluruh pekerja lepas (freelancer) yang terlibat dalam produksi film, serial, dan iklan di bawah naungan Buddy Buddy Pictures terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan masa perlindungan minimal tiga bulan. Seluruh iuran ditanggung oleh anggaran produksi tanpa memotong upah pekerja.

Langkah ini merupakan tindak lanjut konkret dari inisiatif yang digagas oleh Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto beberapa waktu lalu yang memfasilitasi pertemuan antara Sindikasi, para pekerja kreatif, dan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan kantor Kementerian Sekretariat Negara. Pertemuan tersebut menjadi fondasi sinergi lintas sektor untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja kreatif Indonesia, khususnya yang bekerja secara freelance.

Ketua Umum Sindikasi, Ikhsan Raharjo, menyebut langkah ini sebagai tonggak penting bagi pekerja kreatif di Indonesia. 

“Sindikasi siap duduk dan merundingkan perjanjian kerja bersama dengan perusahaan dan pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif untuk melindungi freelancer lewat jaminan sosial. Kami sudah melakukan hal ini sejak tiga tahun lalu dan Alhamdulillah ratusan freelancer telah memiliki jaminan sosial. Ke depan, pemerintah perlu lebih berperan aktif dengan cara memfasilitasi pertemuan antara SINDIKASI dan pelaku usaha ekonomi kreatif guna mempercepat peningkatan kepesertaan jaminan sosial untuk freelancer," ujarnya lewat keterangan yang diterima.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk membangun ekosistem kerja kreatif yang berkeadilan. “Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, pengusaha industri kreatif, kita bisa menciptakan ekosistem yang lebih aman dan sejahtera bagi para pelaku industri ini," ujar musisi senior ini.

Melalui inisiatif ini, Yovie ingin mendorong pemerintah bersama pelaku industri dan serikat pekerja melakukan transformasi sistemik di ekonomi kreatif. Hal ini juga menunjukkan bahwa perlindungan sosial bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendasar bagi keberlanjutan sektor ekonomi kreatif.

Penandatanganan PKB ini menjadi yang pertama di sektor film antara serikat pekerja dan manajemen rumah produksi di Indonesia. Kolaborasi ini menunjukkan, perlindungan pekerja lepas dapat diimplementasikan secara konkret tanpa mengorbankan fleksibilitas dan kreativitas yang menjadi ciri khas industri ini.

Adapun CEO PT Kreasi Adijaya Amerta, Wilza Lubis, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. “Sebagai pelaku industri film, kami sangat terbantu dengan inisiatif SINDIKASI dalam melindungi jaminan sosial pekerja lepas yang terlibat dalam produksi Buddy Buddy Pictures. Kami berharap langkah ini menjadi contoh bagi rumah produksi lain untuk melakukan hal yang sama," tandas Wilza. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik