Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat rumah dinas atau rumah jabatan anggota (RJA) dan digantikan tunjangan perumahan. Tunjangan disebut lebih bermanfaat.
"Kalau dikasih dalam bentuk tunjangan itu akan lebih bermanfaat," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat dihubungi, hari ini.
Alasan tunjangan rumah itu karena mayoritas anggota dewan sudah memiliki rumah. Khususnya di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Baca juga : Tak Lagi dapat Rumah Dinas, Anggota DPR RI Diberi Uang Tunjangan Perumahan
Pertimbangan lainnya yakni karena kondisi rumah dinas yang ada di Kompleks Perumahan DPR Kalibata sudah tua. Selain itu, butuh biaya perawatan tinggi. "Rumah itu sudah sangat tua, itu sudah enggak ekonomis," ujar Indra.
Dia menambahkan banyak rumah yang sudah mulai bocor dan berulang kali diperbaiki. Sementara, anggaran perbaikan rumah dinas kerap berpotensi menjadi sumber fitnah. "Belum lagi nanti insinuatif, fitnah ini itu bahwa ini ngarang-ngarang segala macam, waduh banyak banget masalah ya nanti," ujar Indra.
Menurut Indra, pertanggungjawaban tunjangan juga lebih mudah ketimbang pemeliharaan rumah dinas. "Ya kalau bentuk tunjangan kan nanti pertanggungjawaban kan itu langsung masing-masing. Jadi enggak perlu ada ini lagi, enggak perlu ada pemeliharaan-pemeliharaan rumah yang ini itu yang bocor, yang rusak," ujar dia.
Baca juga : Inilah Anggota DPR Terkaya dan Termiskin dilihat dari LKPN
Indra menuturkan masing-masing anggota DPR dibebaskan untuk memanfaatkan tunjangan perumahan. Tak ada ketentuan khusus tunjungan tersebut harus digunakan untuk menyewa rumah.
"Itu terserah. Pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti tunjangan bulanan. Mau sewa, mau beli dia punya uang mukanya dia sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabodetabek, itu kan hak masing-masing," ujar dia.
Sebelumnya, RJA diganti tunjangan perumahan. Hal ini terungkap dari surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR. Surat itu tercatat diterbitkan pada 25 September 2024.
Baca juga : Ini Daftar Anggota DPR Tertua dan Termuda Periode 2024-2029
"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA)," tulis salinan surat tersebut yang dikutip Kamis, 3 Oktober 2024.
Pemberian tunjungan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Total anggota DPR sebanyak 580 orang.
"Dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota," tulis salinan tersebut.
Bagi anggota DPR periode 2019-2024 yang kembali terpilih maupun yang tidak terpilih diwajibkan mengembalikan rumah dinas paling lambat 30 September 2024. Pengembalian diserahkan kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan, dengan dilengkapi daftar barang inventarisasi rumah jabatan.
Ketentuan tersebut telah melalui Rapat Pimpinan DPR RI, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI, dan Sekretariat Jenderal DPR RI pada 24 September 2024.(P-2)
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menunda proyek penulisan ulang sejarah.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Bupati Om Zein--sapannya-- menegaskan rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi serta penegasan kembali tanggung jawab para pejabat.
Bupati Kabupaten Sorong, Johny Kamuru, memimpin pelantikan Direktur Utama PT. Malamoi Olom Wobok (Perseroda) yang beroperasi di Kawasan Ekonomi khusus (KEK) Sorong.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Didi Sukyadi.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Prabowo Subianto dijadwalkan untuk melantik langsung Gubernur Bangka Belitung (Babel) dan Gubernur Papua Pegunungan, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/4).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved