Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapat rumah dinas atau rumah jabatan anggota (RJA). Sebagai gantinya, pada legislator mendapat tunjangan perumahan.
Hal ini terungkap dari surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR. Surat itu tercatat diterbitkan pada 25 September 2024.
"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA)," tulis salinan surat tersebut yang dikutip Kamis, 3 Oktober 2024.
Baca juga : Inilah Anggota DPR Terkaya dan Termiskin dilihat dari LKPN
Pemberian tunjungan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Total anggota DPR RI sebanyak 580 orang.
"Dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota," tulis salinan tersebut.
Bagi anggota DPR periode 2019-2024 yang kembali terpilih maupun yang tidak terpilih diwajibkan mengembalikan rumah dinas paling lambat 30 September 2024. Pengembalian diserahkan kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan, dengan dilengkapi daftar barang inventarisasi rumah jabatan.
Baca juga : Rachel Maryam Jadi Anggota DPR untuk Kali Keempat
Ketentuan tersebut telah melalui Rapat Pimpinan DPR RI, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI, dan Sekretariat Jenderal DPR RI pada 24 September 2024.
Sementara, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan besaran uang atau tunjangan itu belum ditetapkan. Sebab, masih dilakukan penyesuaian harga sewa rumah yang setara dengan perumahan di sekitaran Senayan, Jakarta.
"Karena aset tersebut memang tercatat di Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara. Besarannya masih di konsultasikan, mengingat sewa rumah seputar senayan sangat fluktuatif," kata Indra saat dihubungi. (M-4)
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang saat ini tengah diaudit BPKP.
Tunjangan perumahan Ketua DPRD Kota Bandung sebesar Rp 58 juta, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 56 juta, dan anggota DPRD sebesar Rp 53 juta per bulan.
Pembangunan rumah dinas tersebut bukanlah hal yang penting saat ini karena dirinya masih bisa menempati pendopo.
Prabowo pun langsung menanyakan kehadiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (Srimul). Namun, Srimul tidak hadir.
Namun, belum diketahui kasus yang menjerat Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
KPK menjelaskan mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, tidak hadir saat dipanggil penyidik karena kesalahan pengiriman surat panggilan ke alamat rumah dinas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved