Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau pada Senin (2/12). Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring dalam upaya paksa itu.
Seusai operasi itu, suasana Rumah Dinas Pj Walikota Pekanbaru pun terlihat sepi dan tidak ada penjagaan ketat di kediaman kepala daerah ini. Penjagaan terlihat seperti biasa di Rumah Dinas Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Jalan Ahmad Yani.
Hanya beberapa anggota satuan polisi pamong praja tampak berjaga di pos keamanan. Rumah dinas ini menjadi tempat aktivitas resmi dan pribadi Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa selama bertugas. KPK menangkap Risnandar Mahiwa di sebuah lokasi di Pekanbaru, Senin petang. Risnandar Mahiwa langsung dibawa ke Markas Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi tangkap tangan atau OTT diperkirakan juga menjerat beberapa pejabat daerah. Namun, belum diketahui kasus yang menjerat Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dilantik 22 Mei 2024 di Balai Serindit Gedung Daerah Riau. Sebelumnya Risnandar Mahiwa menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri.
Risnandar tercatat memiliki kekayaan senilai Rp1,9 miliar. Itu, diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru miliknya. Dalam data itu, Risnandar masih tercatat sebagai Direktur pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri. Dia menyerahkan laporan pada 18 Maret 2024. Dalam berkasnya, Risnandar mengaku cuma memiliki satu rumah di Jakarta Pusat seluas 33 meter persegi. Hunian itu ditaksir senilai Rp830 juta.
Lalu, dia mengaku memiliki tiga kendaraan senilai Rp255 juta. Rinciannya yakni Motor Royal Enfield Bullet Classic 500, Mobil BMW, dan Sepeda Brompton. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp5 juta. Lalu, ada juga kas dan setara kas senilai Rp520 juta.
Dia juga mencatatkan kepemilikan harta lainnya senilai Rp340 juta. Dalam laporannya, Risnandar mengaku memiliki utang Rp40,1 juta. (MGN/I-2)
KPK menyita Rp6,82 miliar atas OTT di Pekanbaru. Dari total itu, eks Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengantongi Rp2,5 miliar.
Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum pada Setda Pekanbaru Novin Karmila membantu Risnandar menagihkan utang pura-pura ini.
Tessa enggan memerinci pihak-pihak yang dibidik penyidik dalam kasus ini. Sejumlah saksi diultimatum kooperatif jika diperiksa penyidik.
Tessa belum bisa memerinci pemilik uang yang sudah ditemukan penyidik. Temuan akan didalami dengan memeriksa sejumlah saksi.
Seluruh proses pelaksanaan evaluasi kinerja Pj kepala daerah ini, kata Bima, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tidak melakukan korupsi, kolusi ataupun nepotisme.
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Pekanbaru hari ini, 2 Desember 2024. Upaya paksa itu untuk mencari bukti dugaan korupsi penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Menurut Asep, kemungkinan Risharyudi sebagai perantara sangat besar. Sebab, dia bekerja mewakili bosnya, selama menjadi stafsus.
KPK akan menghormati semua keputusan hakim atas vonis Hasto, nanti. Pembacaan putusan nasib Politikus PDIP itu diharap berjalan dengan lancar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved