Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ini Daftar Anggota DPR Tertua dan Termuda Periode 2024-2029

Yakub Pratama Wijayaatmaja
01/10/2024 08:28
Ini Daftar Anggota DPR Tertua dan Termuda Periode 2024-2029
ilustrasi sidang paripiruna DPR Ri(MI/Yakub)

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029 akan dilantik di Gedung Parlemen Nusantara, Jakarta, Selasa (1/10). 

“Tanggal 1 Oktober 2024 para calon anggota DPR RI hasil Pemilu tahun 2024 akan mengucapkan sumpah janji di hadapan sidang paripurna Dewan untuk memulai tugas anggota DPR untuk 5 tahun ke depan," papar Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Dari data yang diterima Media Indonesia, berikut anggota dewan yang tertua dan termuda di periode 2024-2029. 

Baca juga : Lantik Pengurus 2023-2027, IAS Berkomitmen Jaga Prestasi Smandel

Anggota 
1. H. ZULFIKAR ACHMAD dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi, Usia 78 Tahun, 4 Bulan, 15 Hari per tanggal 1 Oktober 2024 sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat tertua;

2. ANNISA M.A. MAHESA dari Partai Gerakan Indonesia Raya Daerah Pemilihan Banten II, Usia 23 Tahun, 2 Bulan, 15 Hari per tanggal 1 Oktober 2024 sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat termuda;

3. Drs. ISMETH ABDULLAH dari Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau, Usia 78 Tahun, 0 Bulan, 2 Hari per tanggal 1 Oktober 2024 sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah tertua; dan

4. LARASATI MORISKA dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Utara, Usia 22 Tahun, 8 Bulan, 0 Hari per tanggal 1 Oktober 2024 sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat termuda. 
(P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya