Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Zohran Mamdani Resmi Menjabat Wali Kota New York

Ferdian Ananda Majni
01/1/2026 14:08
Zohran Mamdani Resmi Menjabat Wali Kota New York
Wali Kota New York Zohran Mamdani(AFP/TIMOTHY A. CLARY)

ZOHRAN Mamdani resmi dilantik sebagai Wali Kota New York City (NYC) pada Kamis (1/1). Upacara pengambilan sumpah jabatan berlangsung di bekas stasiun kereta bawah tanah, Old City Hall, tepat tengah malam bertepatan dengan perayaan Malam Tahun Baru. Pelantikan dilakukan oleh Jaksa Agung New York, Letitia James.

"Terima kasih banyak kepada saudara-saudara sekalian yang sudah hadir. Selamat Tahun Baru," kata Mamdani dikutip CNN, Kamis (1/1).

Pentingnya Transportasi Umum

Dalam pidato singkatnya, Mamdani menekankan makna lokasi pelantikan sebagai simbol pentingnya transportasi umum bagi kehidupan kota.

"Sebagai Wali Kota Kota New York, saya juga menyampaikan hal ini di stasiun kereta bawah tanah Balai Kota lama, sebuah bukti pentingnya transportasi umum bagi vitalitas, kesehatan, dan warisan kota kita," sebutnya 

Ia kemudian memperkenalkan Mike Flynn sebagai Komisaris Departemen Transportasi yang akan mendampinginya selama masa jabatan. Setelah Flynn menyampaikan pidato singkatnya, Mamdani meninggalkan lokasi dan menyempatkan diri menyampaikan salam perpisahan.

"Sampai jumpa lagi," ucapnya sebelum meninggalkan stasiun.

Upacara pelantikan berikutnya akan berlangsung di Balai Kota New York pada pukul 13.00 waktu setempat atau 01.00 WIB Jumat (2/1) pagi.

Janji-janji Mamdani untuk Kota New York

Mamdani memenangkan pemilihan wali kota New York pada November lalu. Selama kampanye, ia menekankan sejumlah prioritas utama untuk menghadapi masalah biaya hidup yang tinggi di kota itu.

Beberapa janji kampanyenya meliputi pembekuan sewa lebih dari satu juta apartemen, pembangunan 200.000 unit perumahan terjangkau, serta penyediaan layanan bus gratis bagi warga. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya