Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JELANG pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden-wakil presiden pada 14 Februari 2024, Ketua Umum Forum Ummat Bersatu (Fourbes) Ahmad Muhajir Sodruddin menyerukan Presiden Jokowi dan jajaran pemerintah, serta KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu untuk secara tegas mengambil posisi netral.
"Hal yang paling utama adalah Presiden dan para menteri yang terlibat sebagai tim sukses agar menjaga dan memelihara etika sekalipun mereka punya hak untuk.mendukung pasangan calon (paslon) tertentu yang didukung," kata Muhajir dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (8/2/2024).
Ia berharap suara kegalauan yang disampaikan forum guru besar dan sivitas akademisi dari sejumlah perguruan tinggi di Tanah Air terkait proses demokrasi yang tengah berlangsung hendaknya dijadikan sebagai alarm.
Baca juga : Sivitas Akademika Unsoed Desak Jokowi Utamakan Kepentingan Negara
"Alarm untuk mengembalikan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu secara demokratis dengan mengedepankan etika sebagai penyelenggara negara," ucap Muhajir.
Aktivis PP Muhammadyah itu mengingatkan, bahwa pesan yang disampaikan berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat adalah bentuk kecintaan terhadap Indonesia dalam rangka menyelamatkan demokrasi dan memperkuat demokrasi sekarang dan ke depan.
"Yang kita hadapi hari ini bukan saja siapa yang akan terpilih tetapi bagaimana proses pemilihan Presiden dan Wapres itu bisa berlangsung dengan adil dan kredibel karena trust dari publik itu penting," tutur Muhajir.
Baca juga : Forum Dosen Unri Keluarkan Maklumat Menjaga Marwah Demokrasi Indonesia
Proses juga penting
Lebih lanjut Ketua Umum Fourbes Muhajir Sodruddin meminta agar pemerintah, khususnya agar menjaga kesejukan dan iklim demokrasi yang kondusif.
Presiden jangan mewariskan luka yang mendalam kepada publik, dengan perlakuan khusus, ada yang diberi kesempatan, ada yang aksesnya dihalangi.
Baca juga : Guru Besar dan Dosen Unhas Minta Presiden Jokowi Berada di Koridor Demokrasi yang Benar
"Ini bentuk ketidakadilan yang sungguh menyakitkan hati bagi masyarakat pemilih," tegas Muhajir seraya mengingatkan, bahwa demokrasi itu bukan saja hasil akhir tetapi juga bagaimana proses itu dihargai.
Ia menunjuk contoh di negara-negara maju memang ada perdebatan antar gagasan, program dan sebagainya. Tetapi penghargaan terhadap proses demokrasi itu sangat tinggi.
"Inilah yang kita hadapi hari-hari yang akan datang. Jangan mengulangi lagi kejadian Pemilu 2019 yang penuh dengan intrik dsb," kata Muhajir.
Baca juga : Pembuktian Netralitas Jokowi Jangan Sekadar Omongan, Harus Ada Aturan Tegas
Mantan anggota DPR RI menyindir tertentu paslon yang pernah merasakan kekalahan yang menyakitkan semestinya ikut merasakan bagaimana kepedihan paslon-paslon yang tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah.
Karena itu, Muhajir berharap rasa keadilan itu dikedepankan.
"Sebagai penyelenggara negara harus menegakkan etika, karena etika itu adalah bagian dari pengejawantahan rasa keadilan, dan rasa ketidakberpihakan kepada salah satu paslon," tutur Muhajir.
Baca juga : Bawaslu, Jangan Jegal Hak Rakyat untuk Kenal Gagasan Kandidat
Menurut Muhajir, publik hari ini menjadi terkotak-kotak bukan karena ada persaingan gagasan tetapi karena adanya bentuk rasa ketidakadilan yang ditunjukkan oleh penyelenggara negara dan juga penyelenggara pemilu. (S-4)
Baca juga : Presiden Diminta Tinjau Ulang Kepres Pembentukan Tim Seleksi KPU dan Bawaslu
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
MANTAN Presiden Universitas Harvard, Drew Gilpin Faust, mengajak masyarakat Amerika untuk angkat suara dalam membela nilai-nilai fundamental.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
POLDA Metro Jaya menangkap sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme. Polisi akan mendalami aliran dana dari aksi premanisme tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved