Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERNYATAAN anggota Bawaslu RI Puadi yang menganggap safari politik Anies Baswedan bersama Partai NasDem kurang etis dan terkesan mencuri start kampanye, mendapatkan tanggapan kritis dari Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI).
Organisasi kemasyarakatan yang kerap menyuarakan pentingnya membangun blok perubahan dalam Pemilu 2024 itu menyatakan, aktivitas kampanye dan berbagai bentuk komunikasi antara kandidat dan partai politik seharusnya dilihat dari perspektif kepentingan rakyat.
”Rambu-rambu regulasi dan kode etik yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara Pemilu seharusnya bertujuan melindungi hak rakyat dalam mendapatkan informasi yang mendalam mengenai kandidat dan partai,” ujar Sekjen SKI Raharja Waluya Jati, Minggu (18/12) dalam keterangan tertulisnya.
Dalam memilih pemimpin, kata Jati, rakyat membutuhkan pengetahuan yang utuh. Pengetahuan semacam itu tidak saja menyangkut personalitas kandidat tetapi juga gagasan atau pemikiran yang dimilikinya. Khususnya, gagasan mengenai cara memperbaiki perikehidupan rakyat.
Baca juga: Anies akan Hadiri Jalan Sehat NasDem di Kabupaten Bandung
”Untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai gagasan kandidat, diperlukan waktu yang cukup. Sangat tidak adil jika hak rakyat untuk tahu dibatasi pada masa kampanye saja,” lanjutnya.
Lebih lanjut Jati menegaskan, setiap upaya kandidat atau partai politik untuk menyampaikan gagasan kepada rakyat mustinya tidak serta merta dilabeli sebagai kampanye.
"Justru, kesediaan partai dan kandidat melonggarkan waktu untuk berdialog dan berinteraksi dengan rakyat semestinya diapresiasi sebagai sikap yang berpihak pada kepentingan rakyat," katanya.
”Penyelenggara pemilu seharusnya memberikan penghargaan kepada Partai Nasdem dan Anies Baswedan. Langkah mereka memungkinkan rakyat mengenal lebih jauh tentang siapa partai dan kandidat yang akan dicalonkan,” jelasnya.
Jati menambahkan, Bawaslu perlu menjaga kewibawaan lembaga dengan mengklarifikasi pernyataan anggotanya. Sebab, pernyataan itu mengandung pikiran untuk menghalang-halangi hak rakyat dalam mengakses informasi mengenai profil dan gagasan partai dan kandidat Capres yang diusung.
”Disadari atau tidak, pernyataan itu mengandung sikap anti demokrasi dan tidak adil. Sikap seperti itu seharusnya tidak tumbuh dalam lembaga penyelenggara Pemilu,” pungkasnya. (RO/OL-09)
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
Tim Unit Ranmor dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang menangkap kedua pelaku pada 19 Juli 2025
Rakornas ini sebagai bagian dari rangkaian menuju Musyawarah Besar (Mubes) Ormas MKGR 2025 yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada 29–31 Agustus mendatang.
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved