Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
BEBERAPA hari terakhir, ruang publik diwarnai polemik terkait pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI. Pernyataan yang menyentuh isu guru madrasah dan memicu beragam respons, mulali dari kritik terbuka, kegelisahan kolektif, hingga kekecewaan yang disuarakan sebagian komunitas guru dan pemerhati pendidikan Islam.
Menurut pengamat pendidikan H Ajam Mustajam, respons publik tersebut patut dipahami sebagai ekspresi kepedulian, karena Guru madrasah bukan sekadar profesi, melainkan simbol pengabdian panjang dalam sejarah pendidikan dan pembentukan karakter bangsa. Karena itu, setiap pernyataan pejabat negara yang menyentuh isu tersebut wajar bila mendapat sorotan tajam.
"Keadilan publik tidak hanya menuntut keberanian mengkritik, tetapi juga ketepatan membaca konteks. Dalam iklim demokrasi yang sehat, kritik adalah bagian dari kontrol publik," tegas Staf Pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung itu.
Namun demikian, keadilan narasi juga menuntut adanya upaya klarifikasi yang utuh, proporsional, dan tidak mudah terjebak pada potongan kalimat yang lepas dari konteks kebijakan.
Konteks rapat, bukan meremehkan, tapi menjelaskan struktur
Menurut Ajam, rapat dengar pendapat antara Kementerian Agama dan DPR RI merupakan forum konstitusional untuk membahas tata kelola, keterbatasan struktural, dan tantangan kebijakan dalam pengelolaan pendidikan keagamaan, termasuk madrasah dan tenaga pendidiknya. Dalam forum semacam ini, bahasa yang digunakan sering kali bersifat administratif dan teknokratis.
Pernyataan Sekjen Kemenag yang menjadi sorotan publik, lanjut dia, sejatinya tidak dimaksudkan untuk merendahkan peran guru madrasah, apalagi mengabaikan jasa historis dan sosiologis. Yang disampaikan adalah realitas kebijakan negara, realitas sistemik bahwa tata kelola guru madrasah berada dalam sistem yang berbeda dengan guru di bawah kementerian lain, terutama terkait formasi ASN, anggaran, skema kesejahteraan dan realitas sistemik.
"Penjelasan yang disampaikan tidak dimaksudkan untuk menilai dedikasi, apalagi merendahkan martabat guru madrasah. Sayangnya, ketika bahasa birokrasi bertemu dengan sejumlah akumulasi kekecewaan historis, maka persoalan makna mudah rapuh dan bergeser. Penjelasan semacam ini lazim disampaikan sebagai basis argumentasi administratif, bukan sebagai penilaian normatif atas martabat profesi guru," tandas Kepala Biro AUPK dan Kepegawaian UIN SGD Bandung itu.
Guru madrasah dan pilar pendidikan nilai
Tidak ada keraguan bahwa guru madrasah adalah penjaga nilai, akhlak, dan moderasi beragama. Mereka hadir di pelosok negeri, dan sering kali berada dalam keterbatasan fasilitas, sarana dan kesejahteraan.
"Dalam sejarah Indonesia, madrasah dan para guru telah memainkan peran strategis jauh sebelum sistem pendidikan nasional tertata rapi. Kontribusi ini bukan sekadar angka statistik, melainkan warisan peradaban," lanjut Ajam.
Sejarah pendidikan Indonesia, menurut dia, mencatat bahwa madrasah dan para gurunya berkontribusi besar dalam membangun manusia Indonesia yang berilmu dan beradab, bahkan jauh sebelum negara hadir dengan sistem pendidikan formal modern. Karena itu, polemik ini sejatinya bukan hanya tentang satu pernyataan, melainkan tentang kerinduan akan kehadiran negara yang lebih adil dan berpihak.
Menurut Plt Kepala Biro A2KK dan Kemahasiswaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu, sensitivitas publik sangat tinggi ketika isu guru madrasah dibincangkan. Sensitivitas bukan kelemahan, melainkan tanda telah terjadi kepedulian kolektif.
Membaca ulang pernyataan secara utuh
Ajam menguraikan setidaknya terdapat tiga hal yang memicu kesalahpahaman dan menjadi gaduh saat ini.
1) terdapat narasi yang terpotong dari keseluruhan konteks dialog kebijakan.
2) terdapat Jarak antara bahasa administratif birokrasi dan bahasa empati publik.
3) Masalah struktural dan akumulasi kekecewaan yang mengendap lama terkait status, kesejahteraan, dan kepastian karier guru madrasah.
"Maka dalam situasi seperti ini, satu kalimat bisa memicu perdebatan yang dibaca sebagai simbol ketidakadilan yang lebih besar, meskipun maksud awalnya adalah penjelasan teknis. pernyataan Sekjen Kemenag lebih tepat dipahami sebagai penjelasan struktural, bukan penilaian personal atau institusional terhadap kualitas dan dedikasi guru madrasah," tambahnya.
Momentum untuk berbenah, bukan saling menyalahkan
Ajam mengungkapkan polemik yang berkembang seharusnya bisa menjadi titik refleksi bersama, bukan ajang saling menegasikan.
Negara melalui Kementerian Agama dan DPR dapat menjadikan suara guru madrasah sebagai dasar untuk : a) Menyusun roadmap afirmatif kesejahteraan guru madrasah. b) Memperjuangkan kebijakan anggaran yang lebih adil dan berkelanjutan. c) Menata ulang status, rekrutmen, dan pengembangan karier guru madrasah secara lebih berkeadilan. d) Mengembangkan komunikasi kebijakan yang lebih empatik, tanpa kehilangan ketegasan data dan regulasi. e) Memperkuat sinergi Kementerian Agama dan DPR RI dalam advokasi anggaran. f) Menghadirkan bahasa kebijakan yang lebih empatik, tanpa kehilangan akurasi administratif.
"Di sisi lain, agar terjadi keseimbangan , maka publik juga perlu memberi ruang bagi pejabat untuk menjelaskan keterbatasan sistemik secara jujur, tidak serta-merta ditarik menjadi stigma moral," lanjutnya.
Kementerian Agama, tutur dia, sebagai institusi yang mengelola urusan keagamaan dan nilai publik, memang dituntut untuk lebih berhati-hati dalam diksi dan narasi, serta lebih sensitive dalam komunikasi. Namun kehati-hatian tidak boleh mematikan keberanian untuk menyampaikan fakta.
"Etika komunikasi publik bukan hanya soal memilih kata yang halus, tetapi juga kejujuran menyampaikan persoalan agar bisa diselesaikan bersama, terutama ketika menyangkut kelompok strategis seperti guru madrasah. Di sisi lain, publik juga perlu memberi ruang bagi pejabat untuk menjelaskan persoalan secara jujur tanpa langsung ditarik sebagai kesimpulan etik yang berlebihan," tegas Ajam.
Dari klarifikasi menuju keadilan substantif
Klarifikasi bukanlah bentuk pembelaan diri, melainkan upaya meluruskan makna agar diskursus publik tetap sehat. Guru madrasah tidak membutuhkan sekadar pengakuan simbolik, tetapi kebijakan nyata yang konsisten dan berjangka panjang.
"Polemik ini hendaknya menjadi pengingat bahwa bahasa negara memiliki daya luka sekaligus daya sembuh. Ketika bahasa disertai niat baik, empati, dan keberpihakan kebijakan, maka martabat guru madrasah akan terjaga, bukan hanya dalam narasi, tetapi dalam realitas," tegasnya.
Isu seharusnya tidak berhenti pada polemik, tetapi bergerak maju menuju pembenahan sistemik. Klarifikasi bukan untuk membenarkan kekurangan, melainkan untuk meluruskan makna dan membuka jalan perbaikan.
"Guru madrasah tidak membutuhkan pujian simbolik semata, tetapi kehadiran negara yang konsisten, adil, dan berkelanjutan. Negara perlu mendengar kritik dengan lapang, sekaligus menjelaskan keterbatasan dengan jujur.sehingga terjadi dialog kebijakan dan menemukan martabatnya, jujur pada realitas, adil pada profesi, serta setia pada tujuan untuk terus mencerdaskan kehidupan bangsa dengan nilai dan etika," tandas Ajam.
PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui melakukan alih fungsi lahan baku sawah (LBS) mencapai 500 hektare setiap tahunnya dan mengubahnya menjadi kawasan hunian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pasar Kepuh, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, harga cabai merah kini sudah mencapai Rp35 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram tergantung jenis
Meski antrean terlihat panjang, suasana terlihat tertib. Warga datang sesuai jadwal yang sudah mereka “rebutkan” sebelumnya melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
SEBANYAK enam orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pun langsung turun tangan menjemput mereka.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
investasi teknologi khususnya AI trennya terus meningkat di Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang.
Milad usia 108 ini, sebagai wujud syukur dan komitmen melanjutkan perjuangan organisasi dalam dakwah, pendidikan, dan pelayanan umat,
Ketiga calon rektor itu ialah Prof Aripin, Ade Rustiana, dan Asep Suryana Abdurrahmat.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Prodi ini dirancang untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi memiliki visi keilmuan dan karakter kuat.
Kegiatan tarling perdana ini menjadi ajang mempererat hubungan antara Pemerintah Kota Bekasi dan warga, sekaligus menyampaikan perkembangan program pembangunan.
Setiap titik galian harus memiliki kepastian waktu mulai, target penyelesaian, hingga penutupan kembali badan jalan.
PULUHAN pelaku usaha kecil mengikuti pelatihan pembuatan produk inovatif dalam Program Desa EMAS (Ekonomi Maju & Sejahtera) 2026 di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menstabilkan harga bahan pokok di pasaran.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Persis sangat serius dalam membangun dapur SPPG dengan mengedepankan kualitas dan profesionalisme.
MENJELANG pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 untuk pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 1447 H, Korlantas Polri peninjau sejumlah rest area.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved