Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VIII DPR RI mendesak pemerintah pusat untuk mengambil tanggung jawab penuh atas kesejahteraan guru madrasah di seluruh Indonesia. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa persoalan honor rendah yang dialami guru agama merupakan persoalan serius yang harus diselesaikan melalui kebijakan anggaran negara yang tuntas.
Hal itu disampaikan Abidin dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (28/1). Abidin menyoroti masih adanya guru madrasah yang hanya menerima honor sebesar Rp100 ribu per bulan.
"Agama itu kewenangan pemerintah pusat, jadi tanggung jawabnya juga di pusat. Mau ditaruh di direktorat mana pun bukan soal, yang jelas masalah kesejahteraan ini harus diselesaikan," kata Abidin.
Politikus PDI-Perjuangan ini memberikan peringatan keras bahwa pihaknya tidak akan menyetujui usulan anggaran Kementerian Agama jika skema penggajian guru madrasah tidak dimasukkan secara jelas dalam perencanaan.
"Komisi VIII tidak akan menyetujui anggaran kalau bagian ini tidak dimasukkan. Harus ada mata anggaran khusus untuk menyelesaikan gaji guru-guru itu," ujarnya.
Abidin juga meminta Kemenag segera membenahi validitas data guru madrasah, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, maupun inpassing. Menurutnya, ketidakpastian data selama ini menjadi penghambat utama penyelesaian masalah kesejahteraan guru.
Merespons desakan tersebut, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii mengakui adanya kompleksitas dalam penanganan guru madrasah, terutama di sektor swasta. Syafii menjelaskan, banyak madrasah yang didirikan secara mandiri oleh masyarakat sehingga gurunya tidak otomatis terdaftar dalam sistem administrasi Kemenag.
"Karena tidak otomatis terdaftar, saat negara ingin memberikan layanan seperti PPPK atau inpassing, masih ada yang belum terakomodasi. Data ini sangat dinamis dan terus bertambah," ungkap Syafii.
Sebagai langkah jangka pendek, Syafii memaparkan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantuan tambahan sebesar Rp320.000 per bulan bagi guru yang belum tersertifikasi. Namun, ia menekankan bahwa angka tersebut hanyalah bantuan tambahan, bukan gaji utama.
Guna mencari solusi permanen, DPR dan Kemenag sepakat untuk membentuk mekanisme pembahasan khusus. Tim ini bertugas menyusun tata kelola penanganan guru madrasah secara nasional agar bisa masuk dalam usulan anggaran yang lebih komprehensif.
"Kita sepakat membentuk pembahasan khusus agar tata kelola ini disusun komprehensif. Tujuannya agar tidak ada lagi guru madrasah yang mengabdi puluhan tahun tanpa hak yang layak dari negara," pungkas Syafii. (Faj/P-3)
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Siapa Boiyen? Ini profil lengkap Yeni Rahmawati, komedian dan pedangdut yang kini jadi sorotan usai menggugat cerai suaminya di PA Tigaraksa.
Baru seumur jagung, pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar kandas di meja hijau. Simak fakta persidangan dan jadwal sidang lanjutannya di sini.
Cuaca 2026 semakin tak menentu. Simak panduan medis menjaga imunitas tubuh, mencegah penyakit pancaroba, dan tips menghadapi gelombang panas (heatwave).
Dipopulerkan oleh Senator Elizabeth Warren, prinsip ini adalah kerangka kerja paling efektif untuk membagi pos pengeluaran.
Pada Rabu, 11 Maret 2026, di Kantor Kementerian Agama Lapangan Banteng akan dilakukan kick-off Program Masjid Ramah Pemudik dan Ekspedisi Masjid Indonesia.
Selain dengan BNPT, Komdigi telah berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam program PIP.
Kepastian halal tetap memerlukan sistem dan regulasi yang jelas. Kemenag mengajak generasi muda untuk menambah pemahaman terkait halal.
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved